Blitar
Isi OKK PWI Blitar Raya, Ketua DK PWI Jatim Ingatkan Pentingnya Cover Both Side dalam Karya Jurnalistik
Memontum Blitar – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blitar Raya menggelar OKK (Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian) angkatan V/2023, Minggu (26/02/2023) tadi. Kegiatan dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasioanal (HPN) 2023, yang diselenggarakan di salah satu rumah makan di Kota Blitar, diikuti sekitar 25 anggota PWI Blitar Raya.
Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Jawa Timur, Joko Tetuko, mengatakan bahwa PWI mempunyai tanggung jawab moral yang sangat tinggi untuk meluruskan kembali, bahwa karya jurnalistik wartawan jangan sampai terjadi kesalahan. Jangan sampai, terjadi berita yang tidak cover both side.
“Karena PWI sudah sepakat mendukung sepenuhnya standar kopetensi wartawan. Maka, intisari yang kita uji atau kita nilai, bahwa wartawan harus punya kesadaran bahwa dirinya wartawan dengan bekal yang dipenuhi sebagai wartawan,” kata Joko Tetuko.
Lebih lanjut Joko Tetuko menyampaikan, yang kedua adalah wartawan harus melengkapi dengan ilmu pengetahuan. Yang ketiga, sebagai wartawan dibekali dengan ketrampilan-ketrampilan untuk membuat karya jurnalistik yang benar-benar profesional dan berkuwalitas tidak melanggar etika.
“Itu yang ditekankan dalam orientasi kewartawanan,” jelasnya.
Joko Tetuko menambahkan, sedangkan penekanan otientasi keorganisasian, hari-hari ini jumlah wartawan di lapangan itu sangat banyak sekali. Yang sudah di UKW PWI selama hampir 12 tahun baru 16 ribu.
Baca juga :
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
- BNN Blitar Gelar Tes Urine untuk Awak Bus di Terminal Patria
- Diduga Ada Pelanggaran Prosedur Perbankan dari Pihak BSI, Warga Blitar Tempuh Jalur Hukum
- Merasa Tertipu oleh Kontraktor di Malang, Seorang User Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Pencarian Delapan Nelayan Hilang Dihentikan, Bupati Arifin Minta Pencarian secara Society Community
“Banyak laporan masyarakat tentang wartawan yang melanggar sebagai organisasi. Padahal pesan Undang-undang Pers, wartawan harus memilih organisasi kewartawanan. Sehingga ada kewajiban untuk berorganisasi,” imbuhnya.
Salah satu ahli pers di Dewan Pers ini menandaskan, karena banyak wartawan ikut organisasi tidak jelas, maka PWI menkitohkan kembali, bahwa ikut organisasi PWI harus taat PD/PRT, harus taat kode etik jurnalistik, harus taat kode perilaku wartawan.
“Rambu-rambu itu harus dipatuhi supaya produk karya jurnalistik anggota PWI setelah ikut OKK ini, kembali memberikan edukasi pembelajaran informasi ke public yang bermanfaat,” paparnya.
Sementara itu, Ketua PWI Blitar Raya, Irfan Anshori, mengatakan dengan adanya OKK ini diharapkan ada peningkatan kapasitas para anggota PWI Blitar Raya. Sehingga, meningkatkan pengetahuan mulai kode etik jurbalistik, kode perilaku wartawan, Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999, UU ITE terkait Pers, Pedoman Pemberitaan Media Siber, dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.
“Sehingga temen-temen PWI punya pengetahuan lebih, supaya nanti di lapangan bisa berjalan dengan baik, dan menyajikan berita atau informasi yang akurat, obyektif dan informative buat masyarakat,” kata Irfan Anshori. (jar/sit)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Tak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
- Hukum & Kriminal5 tahun
Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
- Berita4 tahun
Diduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
- Pemerintahan4 tahun
IGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Kapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
- Hukum & Kriminal4 tahun
Pemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
- Hukum & Kriminal4 tahun
Gergaji Jati Curian di Depan Rumah, Pria di Blitar Dibekuk Polisi