Blitar
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Terkait Empat Agenda Penting
Memontum Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (10/03/2023) tadi. Rapat paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rifa’i dan didampingi Wakil Ketua, Mujib, itu membahas empat agenda penting.
Keempat agenda tersebut, yaitu pertama, Penyampaian Laporan Pokok-pokok Pikiran DPRD. Kedua, Persetujuan dan Penetapan Ranperda menjadi Perda Kabupaten Blitar tentang Perusahaan Umum Daerah Penataran Aneka Usaha, PDAM Tirta Penataran dan penyelenggaraan reklame.
Kemudian, untuk agenda ketiga, pembacaan Keputusan DPRD tentang perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD dan untuk agenda keempat, penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah usulan Bupati.
Baca juga:
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
- BNN Blitar Gelar Tes Urine untuk Awak Bus di Terminal Patria
- Diduga Ada Pelanggaran Prosedur Perbankan dari Pihak BSI, Warga Blitar Tempuh Jalur Hukum
- Merasa Tertipu oleh Kontraktor di Malang, Seorang User Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Pencarian Delapan Nelayan Hilang Dihentikan, Bupati Arifin Minta Pencarian secara Society Community
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i, menyampaikan bahwa ada tigal hal yang menjadi dasar pelaksanaan paripurna tersebut. “Pertama, terkait Pokok-pokok Pikiran DPRD yang disampaikan paling lambat seminggu sebelum Musrenbang RKPD dilaksanakan. Dasar kedua, menindaklanjuti surat dari Bupati perihal permohonan pembahasan Ranperda Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023 dan perihal penyampaian tindaklanjut hasil fasilitasi Ranperda Kabupaten Blitar. Dasar yang ketiga, yaitu menindaklanjuti surat dari Fraksi GPN perihal permohonan Penempatan AKD dari F-GPN DPRD Kabupaten Blitar,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Blitar, Rini Syarifah, dalam sambutannya menyampaikan penjelasan atas pengajuan tujuh Rancangan Peraturan Daerah usulan Bupati. Ketujuh Ranperda tersebut, yaitu Ranperda tentang pendirian Bank Perkreditan Rakyat Hambangun Arta Selaras dan Ranperda tentang penyertaan modal daerah pendapatan Asli Daerah Bank Perkreditan Rakyat Hambangun Arta Selaras.
Lalu, ada Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar 2023-2043, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dan Ranperda tentang Irigasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rini Syarifah menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD Kabupaten Blitar, yang telah bersama-sama menyelesaikan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan daerah sampai dengan pembahasan melalui Pansus DPRD. Dan pada akhirnya telah disetujui 3 Rancangan Peraturan Daerah.
“Persetujuan DPRD ini, sebagai salah satu syarat permohonan nomor register Peraturan Daerah kepada Gubernur Jawa timur, sebelum Rancangan Peraturan Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelasnya. (jar/sit/adv)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Tak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
- Hukum & Kriminal5 tahun
Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
- Berita4 tahun
Diduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
- Pemerintahan4 tahun
IGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Kapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
- Hukum & Kriminal4 tahun
Pemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
- Hukum & Kriminal4 tahun
Gergaji Jati Curian di Depan Rumah, Pria di Blitar Dibekuk Polisi