Blitar
Belasan Pelajar di Blitar Terjaring Operasi Yustisi Satpol PP

Memontum Blitar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar menggelar Operasi Yustisi di wilyah Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Selasa (04/10/2022) tadi. Dalam operasi itu, sedikitnya 14 pelajar SMP/MTs dan SMA/SMK terjaring operasi di tempat warung kopi, café, billyard dan tempat games.
Para pelajar yang terjaring tersebut, kemudian didata di Kantor Kecamatan Sutojayan, untuk diberi penjelasan dan pengarahan. Bahkan, pihak sekolah dan orang tua atau wali murid, juga didatangkan untuk memberi pengarahan dan menjemput anak-anak di bawah umur tersebut.
Kasatpol PP Kabupaten Blitar, Rustin Tri Setyobudi, mengatakan bahwa Operasi Yusti kepada anak-anak pelajar yang berseragam ini, berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Bahwa, di wilayah Kecamatan Sutojayan pada jam sekolah, banyak anak yang main di warung kopi, café, merokok, billyard dan main game. Selain itu, kegiatan ini berdasarkan Perda Nomor 6 tahun 2018.
“Atas nama Perda itu, memang kita diwajibkan untuk mengadakan operasi kepada anak-anak kita. Yang lebih mendasari lagi adalah saking cintanya saya kepada anak-anak. Sehingga, kita melaksanakan operasi ini,” kata Rustin Tri Setyobudi.
Baca Juga :
- Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar
- Tertimbun Sedalam 10 Meter, Korban Kedua Longsor di Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Meninggal
- Satu Korban Longsor Tebing Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Tak Bernyawa
- Pemkot Blitar Songsong Percontohan Kota Antikorupsi 2025
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
Lebih lanjut Rustin menambahkan, bahwa anak-anak adalah generasi penerus bangsa maka harus dilindungi dan diarahkan dengan baik. “Mereka merupakan anak-anak bangsa yang perlu didik dengan baik. Semoga ini menjadi perhatian semua pihak, baik pada pihak sekolah maupun pihak orang tua,” harapnya.
Rustin menyampaikan, dalam Operasi Yustisi ini, bagi anak-anak yang terjaring tidak diberikan sanksi. Namun, hanya dilakukan pendataan dan pemanggilan pihak sekolah juga orang tua. “Kita tidak ada sanksi. Kita panggil Kepala Sekolahnya, juga kita panggil orang tuanya yang bisa dihubungi. Kemudian, kita kembalikan kepada mereka,” jelasnya.
Rustin berpesan, kepada para orang tua atau wali murid, agar tidak bosan-bosan untuk membimbing dan memperhatikan anak-anak. “Ini anak-anak kita, generasi penerus. Siapa lagi kalau bukan kita yang memperhatikan. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak ini membolos. Minimal mereka lulus sekolah dengan baik,” ujarnya.
Kasatpol PP Kabupaten Blitar juga menegaskan, ke depannya pihak-pihak terkait akan diajak koordinasi agar kejadian ini tidak terulang kembali. “Ke depan, baik itu UPT provinsi maupun Dinas Pendidikan, kita ajak bicara agar tidak terjadi seperti ini lagi. Kita kasihan dengan mereka. Kita prihatin yang luar biasa,” ujarnya. (jar/gie)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














