Blitar
BPCB Jatim Temukan Pemukiman Zaman Kerajaan di Bantaran Sungai Brantas Blitar
Memontum Blitar – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur menemukan sejumlah benda Zaman kerajaan di bantaran Sungai Brantas di Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Arkeolog BPCB Jatim, Nugroho Harjo Lukito, mengatakan berdasarkan survei eskavasi yang dilakukan BPCB Jawa Timur, menemukan sejumlah benda yang mengarah bahwa lokasi tersebut adalah permukiman zaman kerajaan. Diantaranya, adanya sumur dan sejumlah artefak lepas hingga beberapa bagian pada bangunan rumah.
“Penemuan berawal dari hasil tinjauan beberapa waktu lalu yang menunjukkan ada struktur bata kuno. Dari hasil peninjauan ada potensi bahwa ini sebuah permukiman kuno yang berada di bantaran zsungai Brantas,” kata Nugroho Harjo Lukito, Sabtu (12/11/2022) tadi.
Baca Juga :
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
- BNN Blitar Gelar Tes Urine untuk Awak Bus di Terminal Patria
- Diduga Ada Pelanggaran Prosedur Perbankan dari Pihak BSI, Warga Blitar Tempuh Jalur Hukum
- Merasa Tertipu oleh Kontraktor di Malang, Seorang User Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Pencarian Delapan Nelayan Hilang Dihentikan, Bupati Arifin Minta Pencarian secara Society Community
Disampaikannya, berdasarkan artefak yang ditemukan, sebagian besar merujuk pada abad 14. “Secara kronologis periodisasi berdasarkan artefak yang ditemukan, sebagian besar merujuk abad 14,” jelasnya.
Nugroho menambahkan, sejak dahulu Sungai Brantas merupakan jalur transportasi utama untuk mengangkut hasil sumber daya alam. Sehingga, arus lalu lintas di sekitaran Sungai Brantas, sangat padat pada saat itu. “Sejak zaman dahulu, pinggiran Sungai Brantas sudah dijadikan pemukiman,” imbuhnya.
Dirinya juga menjelaskan, eskavasi masih dilakukan dengan luasan tanah sekitar 12 meter x 12 meter. Pihaknya menduga masih ada beberapa pemukiman lainnya yang terdapat di lokasi tersebut. “Ini baru satu rumah yang kami temukan. Ini perlu ada ekskavasi lebih besar dan lebih lama untuk melihat potensi di sini. Tapi ini kami observasi dulu,” ujarnya. (jar/gie)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Tak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
- Hukum & Kriminal5 tahun
Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
- Berita4 tahun
Diduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
- Pemerintahan4 tahun
IGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Kapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
- Hukum & Kriminal4 tahun
Pemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
- Hukum & Kriminal4 tahun
Gergaji Jati Curian di Depan Rumah, Pria di Blitar Dibekuk Polisi