Blitar
Pabrik Gula RMI dan Polres Blitar Tandatangani Kerja Sama Objek Vital Nasional

Blitar Memontum – Kementerian Perindustrian menetapkan Pabrik Gula PT Rejoso Manis Indo (RMI) di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, sebagai objek vital nasional (Obvitnas) bidang industri. Menindaklanjuti ditetapkannya RMI sebagai Obvitnas, Direktur Human Rosurce and General Affairs (HRGA) PT RMI, Bobby S Laluyan, melakukan tanda tangan kerja sama pengamanan pabrik gula dengan Polres Blitar di Ruang Rupatama Mapolres Blitar, Kamis (28/07/2022).
“Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, kami berharap pengamanan dapat berlangsung dengan baik. Sehingga, operasional produksi gula di PT RMI dapat berjalan lancar,” kata Bobby S Laluyan.
Diharapkan dengan kelancaran operasional PT RMI, maka target swasembada gula bisa dikejar. “Jadi, kalau operasional meningkat, maka dapat meningkatkan kontribusi kami pada upaya pemerintah mengejar target swasembada gula,” imbuhnya.
Baca juga:
- Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar
- Tertimbun Sedalam 10 Meter, Korban Kedua Longsor di Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Meninggal
- Satu Korban Longsor Tebing Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Tak Bernyawa
- Pemkot Blitar Songsong Percontohan Kota Antikorupsi 2025
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
Lebih lanjut Bobby menyampaikan, kapasitas produksi PT RMI saat ini sebesar 10.000 ton tebu per hari. Jika kapasitas tersebut dapat terpenuhi maksimal, PT RMI dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam produksi gula nasional
“Penetapan Pabrik Gula PT RMI sebagai Obvitnas sendiri telah menambah keyakinan kami untuk terus meningkatkan produksi gula. Oleh perundang-undangan juga telah ditetapkan sebagai barang kebutuhan pokok dan barang penting yang peningkatan produksinya wajib didorong oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah,” jelasnya.
Bobby menegaskan, optimalnya produktivitas PT RMI akan menjadikan Blitar sebagai salah satu lumbung gula nasional menjadi penting. “Kami berharap kehadiran RMI di Blitar diterima dan menjadi bagian dari identitas Blitar yang patut dibanggakan,” terangnya.
Dirinya juga berharap, seluruh stakeholder menjaga dan membesarkan aset ini untuk kemajuan bersama dan berkontribusi mewujudkan swasembada gula sebagai program yang telah dicanangkan pemerintah. “Hingga saat ini, pekerja Pabrik Gula PT RMI sebanyak 70 persen lebih adalah warga Kabupaten dan Kota Blitar. Lebih dari itu, kehadiran dan operasional Pabrik Gula PT RMI juga telah memberikan efek ganda secara ekonomi bagi Blitar dan masyarakatnya secara langsung maupun tidak langsung,” jelasnya.
Penandatanganan kerja sama tentang pengamanan Obvitnas tersebut, menyusul penetapan Pabrik Gula PT RMI sebagai Obvitnas bidang industri oleh Kementrian Perindustrian RI melalui Surat Keputusan Nomor 1994 tahun 2022. (jar/gie)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














