Blitar

Pabrik Gula RMI dan Polres Blitar Tandatangani Kerja Sama Objek Vital Nasional

Diterbitkan

-

Pabrik Gula RMI dan Polres Blitar Tandatangani Kerja Sama Objek Vital Nasional
MoU: Direktur Human Rosurce and General Affairs (HRGA) PT Rejoso Manis Indo (RMI), Bobby S Laluyan, saat menandatangani kerja sama pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas). (memontum.com/jar)

Blitar Memontum – Kementerian Perindustrian menetapkan Pabrik Gula PT Rejoso Manis Indo (RMI) di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, sebagai objek vital nasional (Obvitnas) bidang industri. Menindaklanjuti ditetapkannya RMI sebagai Obvitnas, Direktur Human Rosurce and General Affairs (HRGA) PT RMI, Bobby S Laluyan, melakukan tanda tangan kerja sama pengamanan pabrik gula dengan Polres Blitar di Ruang Rupatama Mapolres Blitar, Kamis (28/07/2022).

“Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, kami berharap pengamanan dapat berlangsung dengan baik. Sehingga, operasional produksi gula di PT RMI dapat berjalan lancar,” kata Bobby S Laluyan.

Diharapkan dengan kelancaran operasional PT RMI, maka target swasembada gula bisa dikejar. “Jadi, kalau operasional meningkat, maka dapat meningkatkan kontribusi kami pada upaya pemerintah mengejar target swasembada gula,” imbuhnya.

Baca juga:

Advertisement

Lebih lanjut Bobby menyampaikan, kapasitas produksi PT RMI saat ini  sebesar 10.000 ton tebu per hari. Jika kapasitas tersebut dapat terpenuhi maksimal, PT RMI dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam produksi gula nasional

“Penetapan Pabrik Gula PT RMI sebagai Obvitnas sendiri telah menambah keyakinan kami untuk terus meningkatkan produksi gula. Oleh perundang-undangan juga telah ditetapkan sebagai barang kebutuhan pokok dan barang penting yang peningkatan produksinya wajib didorong oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah,” jelasnya.

Bobby menegaskan, optimalnya produktivitas PT RMI akan menjadikan Blitar sebagai salah satu lumbung gula nasional menjadi penting. “Kami berharap kehadiran RMI di Blitar diterima dan menjadi bagian dari identitas Blitar yang patut dibanggakan,” terangnya.

Dirinya juga berharap, seluruh stakeholder menjaga dan membesarkan aset ini untuk kemajuan bersama dan berkontribusi mewujudkan swasembada gula sebagai program yang telah dicanangkan pemerintah. “Hingga saat ini, pekerja Pabrik Gula PT RMI sebanyak 70 persen lebih adalah warga Kabupaten dan Kota Blitar. Lebih dari itu, kehadiran dan operasional Pabrik Gula PT RMI juga telah memberikan efek ganda secara ekonomi bagi Blitar dan masyarakatnya secara langsung maupun tidak langsung,” jelasnya.

Penandatanganan kerja sama tentang pengamanan Obvitnas tersebut, menyusul penetapan Pabrik Gula PT RMI sebagai Obvitnas bidang industri oleh Kementrian Perindustrian RI melalui Surat Keputusan Nomor 1994 tahun 2022. (jar/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas