Blitar
Terjerat Peredaran Mercon, Seorang Tahanan Jalani Nikahan di Mapolres Blitar Kota
Memontum Blitar – Polres Blitar Kota memfasilitasi prosesi akad nikah salah satu pria yang tengah menjalani masa hukuman. Pria tersebut adalah Prisma Aditya, tahanan kasus peredaran bahan peledak atau bubuk mercon.
Prisma diketahui menyunting kekasihnya dan melakukan ijab kabul di Masjid Al Aulia Mapolres Blitar Kota, Jumat (08/07/2022) tadi. Tak ayal, suasana haru pun menyelimuti kedua mempelai. Itu karena, usai mengucap ijab kabul keduanya harus langsung berpisah, karena sang suami harus melanjutkan masa hukumannya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, seusai menyaksikan pernikahan keduanya mengatakan bahwa pengantin pria menjalani masa hukuman karena kasus peredaran bahan peledak atau mercon. Ini adalah upaya kepolisian dalam memberikan hak tahanan sebagai warga negara.
“Ini adalah upaya kami dalam memberikan hak bagi tahanan sebagai warga negara. Salah satunya yaitu menikah,” kata AKBP Argowiyono.
Baca juga :
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
- BNN Blitar Gelar Tes Urine untuk Awak Bus di Terminal Patria
- Diduga Ada Pelanggaran Prosedur Perbankan dari Pihak BSI, Warga Blitar Tempuh Jalur Hukum
- Merasa Tertipu oleh Kontraktor di Malang, Seorang User Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Pencarian Delapan Nelayan Hilang Dihentikan, Bupati Arifin Minta Pencarian secara Society Community
Lebih lanjut Argowiyono menjelaskan, pihaknya berharap ini menjadi semangat baru bagi tahanan untuk cepat menyelesaikan kasus hukumnya. Sehingga, nantinya kembali ke masyarakat dengan status baru sebagai suami dan tidak mengulangi perbuatan.
“Pernikahan ini dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam dan sesuai SOP pengamanan,” jelasnya.
Sementara pengantin wanita, pun seusai melangsungkan akad nikah mengaku senang meski harus kembali berpisah. “Sebetulnya, pernikahan ini sudah direncanakan akan digelar setelah Hari Raya Idul Fitri. Namun nasib berkata lain, suami saya ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan bahan peledak,” ujarnya.
Ega Saputri mengaku, jika dirinya ikhlas menunggu sang suami hingga keluar. “Insyaallah, saya menunggu suami saya hingga keluar,” paparnya. (jar/sit)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Tak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
- Hukum & Kriminal5 tahun
Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
- Berita4 tahun
Diduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
- Pemerintahan4 tahun
IGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Kapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
- Hukum & Kriminal4 tahun
Pemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
- Hukum & Kriminal4 tahun
Gergaji Jati Curian di Depan Rumah, Pria di Blitar Dibekuk Polisi