Blitar

Sikapi Kios Bangunan, PKL Alun-alun Kota Blitar Ngadu Ke Dewan

Diterbitkan

-

Sikapi Kios Bangunan, PKL Alun-alun Kota Blitar Ngadu Ke Dewan

Memontum Blitar – Sebanyak 33 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Kota Blitar, mendatangi Kantor DPRD Kota Blitar, Jumat (10/02/2023) tadi. Mereka, terbagi dua dalam kelompok PKL, yaitu 20 PKL yang sudah menerima kios semi permanen dan 13 PKL yang belum menerima.

Kedatangan mereka ke gedung wakil rakyat tersebut, untuk mengikuti hearing dengan Komisi II DPRD Kota Blitar. Mereka datang, untuk menyampaikan beberapa keluhan dan permasalahan.

Ada tiga permasalahan yang disampaikan dalam hearing bersama dengan Komisi II tersebut. Pertama, adanya pedagang yang tidak aktif dan tidak memiliki izin, namun mendapat kios semi permanen. Sedangkan yang memiliki izin, jelas ada yang tidak mendapat kios semi permanen. Bahkan, ada juga pedagang yang masih berjualan 1 minggu, namun sudah mendapat kios semi permanen. Sementara, pedagang yang sudah berjualan lama dan aktif, masih ada yang tidak dapat kios semi permanen.

Hal tersebut, diungkapkan Toni, salah satu Pedagang Kaki Lima sisi utara Alun-Alun Kota Blitar. “Hingga kini, masih ada 13 PKL di Alun-alun yang belum mendapatkan kios semi permanen di sisi timur. Mmeskipun, sebenarnya mereka masih aktif berjualan,” kata Toni.

Advertisement

Baca juga :

Lebih lanjut Toni menyampaikan, penataan dan pembagian tempat berjualan di sisi timur Alun-alun, ini terkesan tidak adil. “Dari 13 PKL ini, masih ada 12 pedagang yang aktif berjualan setiap hari. Namun, hanya mendapat tenda dan diletakkan di sisi timur Alun-alun sebelah utara,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, mengatakan bahwa sebenarnya sudah ada solusi terkait dengan 13 PKL yang belum dapat tempat dan fasilitas. “Pengadaan kios semi permanen untuk 13 PKL itu akan dianggarkan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” kata Yohan Tri Waluyo.

Politisi dari Partai Gerindra ini menambahkan, untuk itu pihaknya meminta para pedagang yang belum mendapatkan kios semi permanen untuk tenang dan bersabar. “Untuk 13 PKL yang belum mendapat kios semi permanen, akan mendapatkan fasilitas dan tempat yang sama dengan PKL yang lainnya,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Paguyuban PKL Alun-alun Kota Blitar, Yossy Yuliardi, mengatakan bahwa terkait 13 pedagang yang belum mendapat kios semi permanen itu, pihaknya sudah koordinasi dengan Disperinpedag Kota Blitar. “Kami sudah koordinasi dengan pihak Disperindag untuk mengupayakan 13 PKL yang belum mendapatkan kios,” kata Yossy Yuliardi, yang juga anggota DPRD Kota Blitar.

Advertisement

Yossy berharap, Komisi II DPRD Kota Blitar, ke depannya bisa memfasilitasi untuk pertemuan seluruh anggota paguyuban dengan Disperindag Kota Blitar. “Karena dari paguyuban, secara kebijaksanaan kita memang melaksanakan dan membantu kebijakan dari Disperindag. Misal yang jualan dua tempat tapi satu KK itu diberi 1 rombong. Itu ada Perdanya. Itu yang memutuskan Disperindag bukan kita,” jelasnya. (jar/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas