Blitar
Sasar Pelajar, Dua Pengedar Pil Double L Ditangkap Polres Malang
Memontum Malang – Dua pria yang diduga pengedar pil double L, yakni Fahrul (26) warga Desa/Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang dan Ricky Dedi (27) warga Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, harus berurusan dengan petugas Polres Malang. Dari keduanya, polisi berhasil mengamankan 842 butir pil double L.
Kapolsek Kromengan, AKP Hari Eko Utomo, mengungkapkan jika penangkapan dua tersangka dilakukan di dua lokasi yang berbeda. “Dari tersangka Fahrul, kami mengamankan barang bukti 6 butir double L. Sedangkan dari tersangka Ricky diamankan 836 butir double L,” kata AKP Hari Eko Utomo, saat dihubungi, Selasa (24/05/2022) tadi.
Baca juga :
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
- BNN Blitar Gelar Tes Urine untuk Awak Bus di Terminal Patria
- Diduga Ada Pelanggaran Prosedur Perbankan dari Pihak BSI, Warga Blitar Tempuh Jalur Hukum
- Merasa Tertipu oleh Kontraktor di Malang, Seorang User Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Pencarian Delapan Nelayan Hilang Dihentikan, Bupati Arifin Minta Pencarian secara Society Community
Berdasarkan hasil pengembangan, kedua tersangka itu menyasar pelajar untuk mengedarkan pil double L nya. “Awalnya penangkapan dua tersangka ini bermula atas temuan kami, terhadap seorang pelajar. Dari situ, saat dikonfirmasi, diketahui bahwa asalnya dari seorang tersangka bernama Fahrul,” imbuhnya.
Dari hasil pengembangan, petugas akhirnya berhasil menangkap Fahrul dan setelah dikembangkan berhasil mengamankan Ricky, dengan total BB berupa 842 pil double L. Atas perbuatannya, kedua tersangka ini dikenakan Pasal 196 Sub Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” terangnya. (cw1/gie)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Tak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
- Hukum & Kriminal5 tahun
Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
- Berita4 tahun
Diduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
- Pemerintahan4 tahun
IGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Kapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
- Hukum & Kriminal4 tahun
Pemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
- Hukum & Kriminal4 tahun
Gergaji Jati Curian di Depan Rumah, Pria di Blitar Dibekuk Polisi