Blitar
PMK Merebak, Polisi Perketat Penyekatan dan Penutupan Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar

Memontum Blitar – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi, sudah masuk wilayah Kabupaten Blitar. Hal tersebut, berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Blitar dan hasil laboratorium darah suspek PMK ke Pusvetma Surabaya.
Untuk mengantisipasi merebaknya PMK pada hewan ternak, Satgas PMK menutup Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar. Penutupan dilakukan mulai 10 Juni hingga 19 Juni 2022 atau empat kali pasaran.
Anggota Satgas PMK, Ipda Yuno Sukaoti, mengatakan bahwa penutupan Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar, dilakukan pasca ditemukannya suspek PMK. “Beberapa waktu lalu, petugas menemukan sekitar 10 ternak sapi yang diangkut menggunakan dua kendaraan terindikasi sebagai suspek PMK,” kata Ipda Yuno Sukaoti, Jumat (10/06/2022).
Lebih lanjut Ipda Yuno menyampaikan, selain menutup Pasar Hewan Dimoro, Polres Blitar Kota bekerjasama dengan Pemkot Blitar, melakukan pengawasan dan penyekatan di perbatasan. Hal ini, agar tidak ada hewan dari luar daerah yang masuk wilayah Kota Blitar.
“Polres Blitar Kota akan melalukan tindakan-tindakan pencegahan berupa penyekatan lalu lintas ternak dari luar ke Kota Blitar, maupun dari Kota Blitar ke luar,” jelasnya.
Baca juga :
- Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar
- Tertimbun Sedalam 10 Meter, Korban Kedua Longsor di Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Meninggal
- Satu Korban Longsor Tebing Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Tak Bernyawa
- Pemkot Blitar Songsong Percontohan Kota Antikorupsi 2025
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
Yuno menambahkan, selain penyekatan, Kepolisian juga turun ke peternak-peternak untuk memberikan imbauan kepada warga. Serta secara rutin melakukan sterilisasi terjadwal ke kandang hewan ternak. “Kita cek ke peternak, kita pastikan kondisi ternaknya dan kita melakukan sterilisasi terjadwal,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Blitar, Hakim Sisworo, menambahkan bahwa penutupan Pasar Hewan Dimoro, dilakukan sebagai langkah pencegahan. “Ini sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penularan PMK di Kota Blitar,” kata Hakim Sisworo.
Lebih lanjut Hakim menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya menemukan ada dua mobil pengangkut hewan ternak sapi yang dinyatakan suspek PMK. “Jadi ada dua kendaraan pengangkut ternak isinya sekitar 10 sapi yang semua kondisinya suspek saat diperiksa oleh Petugas Dinas Pertanian sebelum masuk pasar. Karena ini penularannya cepat, menjadi salah satu pertimbangan kami menutup pasar hewan,” jelasnya.
Hakim menambahkan, selain penutupan Pasar Hewan Dimoro, seluruh area pasar yang telah kosong juga disemprot cairan desinfektan. Polisi menurunkan satu unit water canon untuk menyemprotkan cairan desinfektan. “Kami juga kerjasama dengan kepolisian untuk melakukan penyekatan terhadap hewan ternak di perbatasan,” paparnya.
Sekedar diketahui, di Kabupaten Blitar ada 12 kecamatan yang terdapat kasus positif atau suspek PMK. Sebanyak 12 kecamatan tersebut meliputi Ponggok, Srengat, Udanawu, Gandusari, Binangun, Garum, Talun, Sutojayan, Panggungrejo, Kademangan, Nglegok dan Wates. Totalnya ada 84 ekor sapi yang suspek PMK. (jar/gie)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














