Blitar
PMK Merebak, Polisi Perketat Penyekatan dan Penutupan Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar
Memontum Blitar – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi, sudah masuk wilayah Kabupaten Blitar. Hal tersebut, berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Blitar dan hasil laboratorium darah suspek PMK ke Pusvetma Surabaya.
Untuk mengantisipasi merebaknya PMK pada hewan ternak, Satgas PMK menutup Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar. Penutupan dilakukan mulai 10 Juni hingga 19 Juni 2022 atau empat kali pasaran.
Anggota Satgas PMK, Ipda Yuno Sukaoti, mengatakan bahwa penutupan Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar, dilakukan pasca ditemukannya suspek PMK. “Beberapa waktu lalu, petugas menemukan sekitar 10 ternak sapi yang diangkut menggunakan dua kendaraan terindikasi sebagai suspek PMK,” kata Ipda Yuno Sukaoti, Jumat (10/06/2022).
Lebih lanjut Ipda Yuno menyampaikan, selain menutup Pasar Hewan Dimoro, Polres Blitar Kota bekerjasama dengan Pemkot Blitar, melakukan pengawasan dan penyekatan di perbatasan. Hal ini, agar tidak ada hewan dari luar daerah yang masuk wilayah Kota Blitar.
“Polres Blitar Kota akan melalukan tindakan-tindakan pencegahan berupa penyekatan lalu lintas ternak dari luar ke Kota Blitar, maupun dari Kota Blitar ke luar,” jelasnya.
Baca juga :
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
- BNN Blitar Gelar Tes Urine untuk Awak Bus di Terminal Patria
- Diduga Ada Pelanggaran Prosedur Perbankan dari Pihak BSI, Warga Blitar Tempuh Jalur Hukum
- Merasa Tertipu oleh Kontraktor di Malang, Seorang User Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Pencarian Delapan Nelayan Hilang Dihentikan, Bupati Arifin Minta Pencarian secara Society Community
Yuno menambahkan, selain penyekatan, Kepolisian juga turun ke peternak-peternak untuk memberikan imbauan kepada warga. Serta secara rutin melakukan sterilisasi terjadwal ke kandang hewan ternak. “Kita cek ke peternak, kita pastikan kondisi ternaknya dan kita melakukan sterilisasi terjadwal,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Blitar, Hakim Sisworo, menambahkan bahwa penutupan Pasar Hewan Dimoro, dilakukan sebagai langkah pencegahan. “Ini sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penularan PMK di Kota Blitar,” kata Hakim Sisworo.
Lebih lanjut Hakim menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya menemukan ada dua mobil pengangkut hewan ternak sapi yang dinyatakan suspek PMK. “Jadi ada dua kendaraan pengangkut ternak isinya sekitar 10 sapi yang semua kondisinya suspek saat diperiksa oleh Petugas Dinas Pertanian sebelum masuk pasar. Karena ini penularannya cepat, menjadi salah satu pertimbangan kami menutup pasar hewan,” jelasnya.
Hakim menambahkan, selain penutupan Pasar Hewan Dimoro, seluruh area pasar yang telah kosong juga disemprot cairan desinfektan. Polisi menurunkan satu unit water canon untuk menyemprotkan cairan desinfektan. “Kami juga kerjasama dengan kepolisian untuk melakukan penyekatan terhadap hewan ternak di perbatasan,” paparnya.
Sekedar diketahui, di Kabupaten Blitar ada 12 kecamatan yang terdapat kasus positif atau suspek PMK. Sebanyak 12 kecamatan tersebut meliputi Ponggok, Srengat, Udanawu, Gandusari, Binangun, Garum, Talun, Sutojayan, Panggungrejo, Kademangan, Nglegok dan Wates. Totalnya ada 84 ekor sapi yang suspek PMK. (jar/gie)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Tak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
- Hukum & Kriminal5 tahun
Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
- Berita4 tahun
Diduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
- Pemerintahan4 tahun
IGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Kapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
- Hukum & Kriminal4 tahun
Pemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
- Hukum & Kriminal4 tahun
Gergaji Jati Curian di Depan Rumah, Pria di Blitar Dibekuk Polisi