Blitar

Pengiriman Migor Berkurang hingga 50 Persen, Disperindag Blitar Khawatirkan Kelangkaan

Diterbitkan

-

Pengiriman Migor Berkurang hingga 50 Persen, Disperindag Blitar Khawatirkan Kelangkaan

Memontum Blitar – Pasokan minyak goreng (Migor) ke Kabupaten Blitar berkurang 50 persen. Dalam seminggu, Kabupaten Blitar yang biasanya mendapat jatah 15 ribu liter lebih minyak goreng, namun saat ini hanya diberikan pasokan 7 ribu liter per minggu. Hal ini, diungkapkan Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Eka Purwanta.

“Sekarang pabrik ngirimnya 50 persen. Biasanya 15 ribu liter lebih per minggu, namun sekarang hanya 7 ribu liter per minggu,” kata Eka Purwanta, Kamis (10/02/2022).

Eka menambahkan, dengan kondisi tersebut, pihaknya khawatir lambat laun stok akan menipis. Sehingga, terjadi kelangkaan. “Ini lambat laun akan menipis. Kami berharap pengiriman kembali normal,” imbuhnya.

Lebih lanjut Eka menyampaikan, sementara untuk harga, Kabupaten Blitar sudah menerapkan harga sesuai ketetapan pemerintah. “Jika ada yang masih menjual di atas harga tersebut, itu  yang dijual adalah stok lama,” jelasnya.

Advertisement

Baca juga :

Eka memgatakan masyarakat dipersilahkan untuk memilih, membeli stok lama dengan harga lama atau membeli stok baru yang harganya sudah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). “Sejauh ini tidak ada gejolak di masyarakat. Kalau yang murah di pasaran tidak ada, mereka akan langsung beli yang stok lama meski harganya lebih tinggi,” tandasnya.

Eka menegaskan, untuk membantu warga memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah fluktuasi harga sejumlah kebutuhan bahan pokok, Pemkab Blitar juga terus melakukan operasi pasar. “Selain operasi pasar minyak, kami juga menggelar operasi pasar gula pasir yang harganya mulai merangkak naik. Harga gula pasir mengalami fluktuasi dalam beberapa hari terakhir. Saat ini di pasaran harga gula pasir di kisaran Rp 13.500 – Rp 14.000 per kilogram,” ujarnya.

Kementerian Perdagangan telah menentukan HET minyak goreng. Harga minyak goreng ditetapkan dalam tiga kategori, diantaranya Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan kemasan premium Rp 14.000 per liter. Kebijakan tersebut berlaku sejak 1 Februari 2022 lalu. (jar/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas