Blitar
Pengguna Jalan di Kota Blitar Dipantau INCAR

Memontum Blitar – Saat ini, pengguna jalan di Kota Blitar tak hanya diawasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tiga titik. Namun mereka juga dipantau oleh Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).
INCAR merupakan peranti digital mobile berisikan kamera CCTV dan detektor pelanggaran yang dipasan di mobil patroli polisi lalu lintas. Melalui INCAR, pengendara yang melanggar lalu lintas dapat direkam dan diidentifikasi secara langsung oleh mobil Polantas yang berpatroli.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan, INCAR di Kota Blitar mulai beroperasi pada 19 Mei 2022. “Selain ETLE yang statis di tiga titik yaitu di Pertigaan Herlingga, Simpang Empat Plosokerep dan Simpang Empat Pakunden, kita juga mulai mengoperasikan INCAR untuk mendeteksi pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan,” kata AKBP Argowiyono.
Dia menandaskan, mobil patroli yang dilengkapi teknologi INCAR akan berpatroli mulai pagi hingga malam. Mobil tersebut selain mengawasi dan menindak pelanggar lalu lintas sekaligus melaksanakan patroli titik rawan kriminalitas.
“Kamera menyasar kendaraan yang melanggar. Misalnya tidak pakai helm, berboncengan melebihi kapasitas, menerobos rambu lalu lintas. Bahkan sampai mendeteksi plat nomor kendaraan,” tandasnya.
AKBP Argo menambahkan bagi kendaraan yang tidak terdaftar nanti akan langsung dikoordinasikan dengan satuan serse. “Jika ada kendaraan yang tidak terdaftar, kita koordinasi dengan satuan reserse. Karena bisa saja yang dipakai plat bodong atau mungkin saja kendaraan hasil kejahatan,” imbuhnya.
Baca juga :
- Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar
- Tertimbun Sedalam 10 Meter, Korban Kedua Longsor di Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Meninggal
- Satu Korban Longsor Tebing Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Tak Bernyawa
- Pemkot Blitar Songsong Percontohan Kota Antikorupsi 2025
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
Lebih lanjut AKBP Argowiyono menyampaikan, sama seperti tilang elektronik atau ETLE, pelanggar yang terdeteksi melalui INCAR, juga akan mendapatkan pemberitahuan melalui surat yang dikirim melalui post. “Pelanggar akan diberitahu melalui surat yang kami kirimkan. Jadi nanti dalam surat itu sudah ada sanksi denda sesuai pelanggarannya,” pungkas Kapolres Blitar Kota.
Sistem tilang elektronik atau ETLE mulai diberlakukan di Kota Blitar pada 19 Mei 2022 ini. Dengan diberlakukannya ETLE tersebut, masyarakat yang melanggar akan langsung dikenai sanksi tilang. Bagi pelanggar akan diberi surat yang dikirimkan melalui pos maksimal tujuh hari dari tanggal pelanggaran.
Selama sosialisasi ETLE, Satlantas Polres Blitar Kota mencatat ada 5 ribu lebih pelanggar. Rata- rata pelanggaran adalah tidak memakai helm untuk kendaraan roda 2 dan berboncengan melebihi kapasitas.
Sementara pelanggaran yang dilakukan pengemudi roda 4, tidak menggunakan sabuk pengaman dan menerobos traffic light. Di Kota Blitar ada tiga titik yang sudah dipasang kamera pengawas untuk pemberlakuan tilang elektronik atau ETLE. Tiga titik tersebut diantaranya Simpang Tiga Herlingga, Simpang Empat Masjid Plosokerep dan Simpang Empat SPBU Pakunden.
Dengan adanya tilang ETLE ini, diharapkan dapat membantu mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir tindak kejahatan di jalanan. Serta meminimalisir adanya praktek suap, Kamis (19/05/2022) tadi. (jar/gie)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














