Blitar
Orang Tak Dikenal Rusak Batu Nisan Pemakaman Umum di Blitar
Memontum Blitar – Sebanyak 56 batu nisan di Pemakaman Umum Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, dirusak orang tidak dikenal. Rusaknya puluhan batu nisan pemakaman umum tersebut, diketahui sejak Selasa (14/02/2023) oleh warga setempat.
Dari sejumlah video yang beredar, makam yang telah diberi batu nisan besar atau kijing itu, terlihat rusak berserakan. Selain merusak batu nisan, orang tidak dikenal itu juga meninggalkan dua lembar surat berisikan tulisan yang sama. Isinya, berupa peringatan terkait pemakaman umum yang tidak boleh dikijing. Bahkan, kedua lembar surat tersebut, tertanda tangan nama Munkar dan Nakir.
Baca juga :
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
- BNN Blitar Gelar Tes Urine untuk Awak Bus di Terminal Patria
- Diduga Ada Pelanggaran Prosedur Perbankan dari Pihak BSI, Warga Blitar Tempuh Jalur Hukum
- Merasa Tertipu oleh Kontraktor di Malang, Seorang User Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Pencarian Delapan Nelayan Hilang Dihentikan, Bupati Arifin Minta Pencarian secara Society Community
Camat Kanigoro, Aan Erdiyanto, saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan adanya pengrusakan makam umum tersebut. “Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan tengah dilakukan proses penyelidikan,” kata Aan Erdiyanto, Kamis (16/02/2023) tadi.
Aan juga membenarkan, mengenai adanya dua surat yang berisi peringatan dari oknum yang telah merusak makam tersebut. Dalam surat tersebut, terdapat tulisan ‘Maaf pak juru kunci/RT/RW/Kamituwo. Awal kesepakatan makam/kuburan Glondong dilarang dikijing berupa apapun. Hanya dua batu nisan/maesan saja. Camkan !!!’ serta diberi tanda tangan atas nama Munkar dan Nakir.
Camat Sutojayan menambahkan, pihaknya akan berdialog dengan ahli waris makam, agar tidak terjadi hal lain yang tidak diinginkan. (jar/gie)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Tak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
- Hukum & Kriminal5 tahun
Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
- Berita4 tahun
Diduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
- Pemerintahan4 tahun
IGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Kapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
- Hukum & Kriminal4 tahun
Pemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
- Hukum & Kriminal4 tahun
Gergaji Jati Curian di Depan Rumah, Pria di Blitar Dibekuk Polisi