Blitar

Lurug Kejari Blitar, KRPK Desak Bongkar semua Kasus Dugaan Korupsi yang Mandeg

Diterbitkan

-

Lurug Kejari Blitar, KRPK Desak Bongkar semua Kasus Dugaan Korupsi yang Mandeg

Memontum Blitar – Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, Selasa (20/12/2022) tadi. Dalam aksinya, massa menuntut beberapa kasus dugaan korupsi yang mandek di Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Blitar, agar segera dituntaskan. Termasuk, tangkap dan adili aktor intelektual pembuat surat palsu KPK.

Saat menggelar aksi, tidak ketinggalan massa juga membawa berbagai poster. Diantaranya, poster yang ada foto Sambo dengan tulisan ‘Ingat Rekayasa Kasus Pasti Terbongkar.  Awas-Awas Rekayasa Harus Dibongkar. Rekayasa Sambo Saja Terungkap, Harusnya Konspirasi Surat PKP Palsu Juga Terungkap’. Selain itu, massa juga membawa poster bertuliskan ‘Usut Adili Pembuat Surat Palsu KPK’.

Nampak dua orang terduga pelaku kriminal, juga dipajang dalam aksi tersebut. Dimana yang satu, menggunakan jas rapi berkalungkan tulisan ‘Koruptor’ yang digambarkan bebas berkeliaran kemana-mana. Semetara yang satunya lagi, mukanya ditutupi, berpakaian serba hitam berkalungkan tulisan ‘Maling Sandal’, dengan kondisi terikat dengan tali dan diperlakukan tidak manusiawi.

Ketua KRPK, Mohammad Trianto, mengatakan bahwa pihaknya mendesak para penegak hukum di daerah agar konsisten untuk melakukan penegakan hukum. “Kasus-kasus yang macet ini segera ditangani dengan penuh komitmen dan konsistensi. Dan juga aktor pembuat surat palsu KPK pada tahun 2018 harus segera ditangkap,” kata Trianto.

Advertisement

Dirinya juga menambahkan, jika dugaan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, diduga macet dan langsung diambil alih Polda Jatim. Maka kasus-kasus lain yang macet, seharusnya bisa juga diambil alih Polda Jatim atau Mabes Polri.

“Kita minta kasus surat palsu KPK dan kasus dugaan korupsi lainnya yang macet, juga segera diambil alih oleh Polda Jatim atau bahkan Mabes Polri,” imbuhnya.

Baca juga :

Trianto mendesak, agar 30 hari ke depan ada langkah nyata, langkah kongkrit dari Kejaksaan Negeri Blitar. “Kalau tidak ada progres sama sekali, maka kita akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak dan meminta agar Kajari Blitar untuk dicopot dan diganti dengan Kajari yang lebih konsisten,” terangnya.

Lebih lanjut Trianto menyampaikan, ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sempat dilaporkan ke pihak penegak hukum dan masih macet proses penanganannya. Diantaranya, dugaan korupsi dana hibah KONI tahun 2015 lalu, yang diduga menyeret 12 anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2014-2019. Kemudian kasus korupsi workshop honorer K2 Dinas Pendidikan tahun 2012 yang sudah menetapkan lima tersangka. Namun sampai hari ini kasus tersebut masih menggantung. Selanjutnya kasus dugaan korupsi pengadaan program assembly line dan tool perakitan bodi kendaraan roda 4 tahun 2010 di SMKN 1 Blitar.

Advertisement

“Sesuai informasi, beberapa tersangka sudah diputus bersalah oleh pengadilan. Namun masih ada 1 tersangka yang diduga belum dinyatakan P21. Selain itu masih banyak dugaan korupsi di kota atau Kabupaten Blitar yang masih mangkrak di meja aparat penegak hukum,” paparnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar, Windhu Sugiarto, mengatakan jika pihaknya akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Kajari Blitar. “Kami akan sampaikan kepada pimpinan yang saat ini sedang tidak ada di kantor. Kami juga akan memeriksa lagi berkas kasus yang belum selesai. Memang didalam penanganan perkara harus berhati-hati dan menganut azas praduga tak persalah,” terang Windhu Sugiarto.

Usai menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, massa KRPK melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Blitar. (jar/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas