Blitar

Diunjuk Rasa Pengrusakan Hutan dan Ilegal Logging, Wabup Blitar Sampaikan Komitmen Sama

Diterbitkan

-

Diunjuk Rasa Pengrusakan Hutan dan Ilegal Logging, Wabup Blitar Sampaikan Komitmen Sama
TEMUI: Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, saat menerima perwakilan YKCA di Kantor Perum Perhutani KPH Blitar. (memontum.com/jar)

Memontum Blitar – Puluhan massa yang tergabung dalam Yayasan Karya Cipta Abiyasa (YKCA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Perum Perhutani KPH Blitar, Kamis (07/07/2022) tadi. Dalam aksinya, massa menuntut agar tindakan pengrusakan hutan, termasuk ilegal loging harus dihentikan. Bahkan, menjerat oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus ilegal loging.

Ketua Umum Yayasan Karya Cipta Abiyasa, Agus Budi Sulistio, mengatakan bahwa penegakan hukum harus berjalan baik di Kabupaten Blitar. “Karena bagaimanapun, aksi kejahatan lingkungan atau hutan semakin hari semakin meningkat. Ini terbukti dengan banyaknya kerusakan hutan,” kata Agus Budi Sulistio.

Agus menambahkan, beberapa hari belakangan ini, ada dugaan ilegal loging yang diduga kuat melibatkan oknum perusahaan Perum Perhutani. “Yang diduga kuat, itu berada di KPH Sumberpucung dan KPH Blitar,” imbuhnya.

Baca juga:

Advertisement

Lebih lanjut Agus menyampaikan, YKCA berharap kepada Kapolri untuk diberikan penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. “Kami berharap, para pelaku kejahatan lingkungan harus ditindak dengan tegas. Silahkan masyarakat menanam dengan sesuai prosedur, dengan baik dan tanpa merusak hutan,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, mengatakan jika pihaknya meminta waktu untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan hutan. “Saya, Pak Kapolres, Pak Kajari itu sudah membuat komitmen sesuai dengan apa yang diminta temen-temen YKCA. Jadi, tidak bisa seketika langsung jadi baik. Harus bertahap dan bahkan di DPRD, juga sudah pernah hearing mengenai ini,” kata Rahmat Santoso.

Wabup Rahmat menjelaskan, pihak Perhutani pun juga sudah membuat laporan kepada Bupati, ke Kapolres dan Kajari. “Kita ini juga masih berproses, bukan seketika langsung selesai. Jadi, ada proses dan tahapan,” jelasnya.

Lebih lanjut Wabup Rahmat Santoso menyampaikan, terkait info adanya pembalakan liar, dari Reskrim sendiri juga sudah turun dan mengecek lokasi. “Ternyata, pembalakan liar itu tidak ada. Ya mungkin ada satu dua pohon yang hilang, tetapi hasil dari Reskrim ternyata tidak seperti yang dilaporkan,” papar Wabup Blitar. (jar/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas