Blitar
Diunjuk Rasa Pengrusakan Hutan dan Ilegal Logging, Wabup Blitar Sampaikan Komitmen Sama
Memontum Blitar – Puluhan massa yang tergabung dalam Yayasan Karya Cipta Abiyasa (YKCA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Perum Perhutani KPH Blitar, Kamis (07/07/2022) tadi. Dalam aksinya, massa menuntut agar tindakan pengrusakan hutan, termasuk ilegal loging harus dihentikan. Bahkan, menjerat oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus ilegal loging.
Ketua Umum Yayasan Karya Cipta Abiyasa, Agus Budi Sulistio, mengatakan bahwa penegakan hukum harus berjalan baik di Kabupaten Blitar. “Karena bagaimanapun, aksi kejahatan lingkungan atau hutan semakin hari semakin meningkat. Ini terbukti dengan banyaknya kerusakan hutan,” kata Agus Budi Sulistio.
Agus menambahkan, beberapa hari belakangan ini, ada dugaan ilegal loging yang diduga kuat melibatkan oknum perusahaan Perum Perhutani. “Yang diduga kuat, itu berada di KPH Sumberpucung dan KPH Blitar,” imbuhnya.
Baca juga:
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
- BNN Blitar Gelar Tes Urine untuk Awak Bus di Terminal Patria
- Diduga Ada Pelanggaran Prosedur Perbankan dari Pihak BSI, Warga Blitar Tempuh Jalur Hukum
- Merasa Tertipu oleh Kontraktor di Malang, Seorang User Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Pencarian Delapan Nelayan Hilang Dihentikan, Bupati Arifin Minta Pencarian secara Society Community
Lebih lanjut Agus menyampaikan, YKCA berharap kepada Kapolri untuk diberikan penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. “Kami berharap, para pelaku kejahatan lingkungan harus ditindak dengan tegas. Silahkan masyarakat menanam dengan sesuai prosedur, dengan baik dan tanpa merusak hutan,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, mengatakan jika pihaknya meminta waktu untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan hutan. “Saya, Pak Kapolres, Pak Kajari itu sudah membuat komitmen sesuai dengan apa yang diminta temen-temen YKCA. Jadi, tidak bisa seketika langsung jadi baik. Harus bertahap dan bahkan di DPRD, juga sudah pernah hearing mengenai ini,” kata Rahmat Santoso.
Wabup Rahmat menjelaskan, pihak Perhutani pun juga sudah membuat laporan kepada Bupati, ke Kapolres dan Kajari. “Kita ini juga masih berproses, bukan seketika langsung selesai. Jadi, ada proses dan tahapan,” jelasnya.
Lebih lanjut Wabup Rahmat Santoso menyampaikan, terkait info adanya pembalakan liar, dari Reskrim sendiri juga sudah turun dan mengecek lokasi. “Ternyata, pembalakan liar itu tidak ada. Ya mungkin ada satu dua pohon yang hilang, tetapi hasil dari Reskrim ternyata tidak seperti yang dilaporkan,” papar Wabup Blitar. (jar/sit)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Tak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
- Hukum & Kriminal5 tahun
Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
- Berita4 tahun
Diduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
- Pemerintahan4 tahun
IGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Kapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
- Hukum & Kriminal4 tahun
Pemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
- Hukum & Kriminal4 tahun
Gergaji Jati Curian di Depan Rumah, Pria di Blitar Dibekuk Polisi