Blitar
Diduga Sewakan Dapur untuk Prostitusi, Kakek 80 Tahun Digelandang Polisi
Memontum Blitar – Nasip apes menimpa Suyoto, warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Pasalnya, kakek 80 tahun tersebut diamankan polisi, karena diduga menyewakan dapur rumah miliknya untuk kegiatan prostitusi. Kasus tersebut terungkap, saat Polres Blitar Kota, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama dua pekan.
Kapolres Blitar, AKBP Argowiyono, mengatakan bahwa selama Operasi Pekat 12 hari terakhir ini, Polres Blitar Kota mengungkap 3 kasus. Salah satunya, dengan modus operandi tersangka menyediakan tempat untuk prostitusi, yang salah satunya adalah kakek Suyoto.
“Tersangka menyediakan tempat dengan harga Rp 20 ribu sampai Rp 40 ribu sekali main,” kata AKBP Argowiyono.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, tersangka beralasan sudah tidak mampu lagi bekerja. Sehingga, dia nekat menyewakan dapur rumahnya untuk melakukan perbuatan prostitusi tersebut. “Tersangka menyebutkan hal itu satu-satunya pilihan untuk bertahan hidup. Tersangka melakukan kegiatan ini sudah 3 tahun,” terangnya.
Baca juga :
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
- BNN Blitar Gelar Tes Urine untuk Awak Bus di Terminal Patria
- Diduga Ada Pelanggaran Prosedur Perbankan dari Pihak BSI, Warga Blitar Tempuh Jalur Hukum
- Merasa Tertipu oleh Kontraktor di Malang, Seorang User Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Pencarian Delapan Nelayan Hilang Dihentikan, Bupati Arifin Minta Pencarian secara Society Community
Terduga pelaku langsung diserahkan ke pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Kita serahkan ke pengadilan untuk melaksanakan eksekusi hukuman,” imbuhnya.
Dari penyidik itu, kejaksaan tidak melakukan penahanan kerena tersangka tua dan sakit-sakitan.
Sementara dari kasus yang diungkap selama Operasi Pekat, ketiga-tiganya menyediakan tempat. “Mereka menyediakan tempat dan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Selain Suyoto petugas, juga mengamankan Sutiyah (64), warga Penataran, Nglegok dan Porjo (61), warga Sanankulon, modusnya nyaris sama. “Petugas menemukan beberapa barang bukti di lokasi, seperti kasur lipat, tisu basah, seprei hingga kondom,” terangnya. Kendati demikian begitu, kepolisian tidak menahan ketiga manula tersebut. Namun proses hukum terus berlanjut. (jar/gie)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Tak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
- Hukum & Kriminal5 tahun
Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
- Berita4 tahun
Diduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
- Pemerintahan4 tahun
IGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Kapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
- Hukum & Kriminal4 tahun
Pemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
- Hukum & Kriminal4 tahun
Gergaji Jati Curian di Depan Rumah, Pria di Blitar Dibekuk Polisi