Blitar
Cegah Penyebaran PKM, Polisi Razia Hewan Ternak Masuk Blitar
Memontum Blitar – Polres Blitar Kota terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pada hewan ternak di wilayah Blitar. Salah satunya, dengan melakukan razia terhadap hewan ternak yang hendak masuk wilayah Blitar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, mengatakan untuk memantau hewan ternak masuk wilayah hukum Polres Blitar. Bahkan, pihaknya telah membentuk Satgas Pencegahan PMK. Satgas tersebut, beranggotakan dari kepolisian dan instansi terkait.
“Salah satu tugas Satgas ini, adalah memantau hewan ternak di pasar hewan. Karena kebetulan di Kota Blitar ada pasar hewan yang cukup besar, yaitu Pasar Hewan Dimoro. Petugas akan memastikan SOP yang dilaksanakan di Pasar Hewan Dimoro, sudah sesuai prosedur apa belum,” kata AKBP Argowiyono, Selasa (17/05/2022) tadi.
Lebih lanjut AKBP Argowiyono menyampaikan, prosedur yang harus dilakukan adalah pengecekan dokumen. “Jika dokumen tidak dibawa atau dokumennya meragukan, maka akan langsung ada dokter hewan yang memeriksa kondisi kesehatan hewan,” jelasnya.
Baca juga :
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
- BNN Blitar Gelar Tes Urine untuk Awak Bus di Terminal Patria
- Diduga Ada Pelanggaran Prosedur Perbankan dari Pihak BSI, Warga Blitar Tempuh Jalur Hukum
- Merasa Tertipu oleh Kontraktor di Malang, Seorang User Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Pencarian Delapan Nelayan Hilang Dihentikan, Bupati Arifin Minta Pencarian secara Society Community
Pihaknya menambahkan, sebelum masuk wilayah Blitar, hewan ternak harus dibersihkan terlebih dahulu. Selain di Pasar Hewan Dimoro, Polres Blitar Kota juga akan terus memantau distribusi hewan yang masuk wilayah hukumnya dengan melakukan razia.
“Selain di Pasar Dimoro, petugas kami juga melakukan razia ke perbatasan. Sedangkan hewan ternak yang berasal dari daerah yang terdapat kasus PMK, untuk sementara tidak diperbolehkan masuk,” terangnya.
PMK pada hewan ternak tersebut, tidak menular ke manusia. Untuk itu, Kapolres Blitar Kota menghimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir. “Karena penularannya hanya ke hewan ternak, maka saya memberi edukasi kepada masyarakat bahwa ini tidak menular ke manusia,” ujar Kapolres. (fjr/gie)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Tak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
- Hukum & Kriminal5 tahun
Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
- Berita4 tahun
Diduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
- Pemerintahan4 tahun
IGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Kapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
- Hukum & Kriminal4 tahun
Pemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
- Hukum & Kriminal4 tahun
Gergaji Jati Curian di Depan Rumah, Pria di Blitar Dibekuk Polisi