SEKITAR KITA
Bea Cukai Blitar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Ratusan Juta

Memontum Blitar – Dalam rangka menjalankan fungsi dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang Ilegal, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar, memusnahan tiga jenis Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan petugas.
Pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Bea Cukai Jl. Supriyadi Nomor 60, Kota Blitar, diikuti oleh Kejaksaan Blitar, Kominfo Kota Blitar, Satpol PP Kota Blitar, Tulungagung, Pengadilan Blitar dan Lapas Blitar.
Ada tiga jenis Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang dimusnahkan. Masing-masing, 102.228 batang rokok, 810 gram, dan 130 botol Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) yang berasal dari penindakan selama bulan Juli sampai Oktober 2020. Jika dirupiahkan, total nilai barang yang dimusnahkan ini senilai Rp. 108.442.170 yang berpotensi merugikan negara mencapai 48.808.293.
Kepala KPPBC Blitar, Akhyat Mujayin, mengatakan sepanjang tahun 2020 Bea Cukai Blitar, telah berhasil mengamankan barang hasil tembakau, dan hasil pengolahan lainya berupa Minuman Mengandung Alcohol (MMEA) Ilegal senilai Rp. 700.400.800,00 dengan potensi kerugian sebesar Rp. 377.400.800. Pemusnahan ini diharapkan dapat mengurangi angka penurunan peredaran rokok illegal secara signifikan.
“Hasil tersebut didapat dari kegiatan melalui patroli darat dan operasi pasar yang dilaksanakan sebanyak sembilan belas kali mulai dari bulan januari hingga hari ini” kata Mujayin, Kamis (9/12) tadi.
Pemusnahan barang ilegal ini hasil dari sinergi dan partisipasi bersama instansi penegak hukum di wilayah Blitar, Tulungagung dan Trenggalek yang memiliki komitmen tinggi terhadap pemberantasan barang cukai ilegal. (kom/bay/sit)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














