Pemerintahan
Arab Saudi Stop Umrah Untuk Antisipasi Corona, Kemenag Blitar Belum Terima Surat Resmi
Memontum Blitar – Merebaknya virus Corona di dunia, membuat Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan larangan masuknya warga negara lain termasuk Indonesia ke wilayah Kerajaan Saudi. Bahkan Pemerinrah Arab Saudi menunda visa kunjungan umrah dan kunjungan lainnya. Terkait hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar hingga kini belum mendapat surat pemberitahuan resmi.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Syaikul Munib mengatakan,
mengenai larangan umrah oleh Kerajaan Arab Saudi, sampai saat ini belum ada surat resmi dari Kemenag RI.
“Sampai saat ini, kami belum mendapat surat pemberitahuan resmi. Pengumuman ini baru kami terima dari grup Kasi Haji. Dimana informasi itu langsung dari wakil menteri haji dan umrah Kerajaan Arab Saudi yang menangguhkan visa kunjungan Umrah dan kunjungan lainnya ke sana,” kata Syaikul Munib, Jumat (28/2/2020).
Lebih lanjut Munib menyampaikan, saat ini ada jamaah umrah asal Kabupaten Blitar yang berada di Mekah. Pasca beredarnya kabar ini, Kemenag Kabuoaten Blitar langsung menghubungi perwakilan
Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU).
“Saya langsung komunikasi dengan PPIU yang membawa jamaah umrah tersebut,” jelasnya.
Munib menambahkan, berdasarkan informasi yang dia terima, rombongan yang berjumlah 70 orang tersebut sempat tidak diizinkan keluar dari bandara. Namun akhirnya mereka diperbolehkan masuk Mekah. Sedangkan jamaah yang ikut rombongan dibelakangnya tidak diizinkan lagi keluar bandara.
“Kami masih belum tahu apakah akan ada perlakuan khusus bagi jamaah yang sudah sampai sana atau akan dipulangkan,” tandasnya.
Sementara Agus, salah satu pengurus biro perjalanan umroh dan haji di Kota Blitar mengaku, saat ini diminta colling down tidak berkomentar apa pun sampai ada keputusan resmi dari Kemenag RI.
“Sesuai instruksi dari asosiasi, jangan mengeluarkan statemen terkait umrah agar tidak menjadi polemik,” jelas Agus.
Untuk diketahui, Kemenag Kabupaten Blitar sendiri setiap tahunnya rata-rata mengeluarkan 250 rekomendasi pembuatan paspor untuk calon jamaah umrah. Jumlah tersebut, belum termasuk mereka yang sudah memiliki paspor, ASN, TNI, dan Polri. (jar/yan)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Tak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
- Hukum & Kriminal5 tahun
Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
- Berita4 tahun
Diduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
- Pemerintahan4 tahun
IGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Kapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
- Hukum & Kriminal4 tahun
Pemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
- Hukum & Kriminal4 tahun
Gergaji Jati Curian di Depan Rumah, Pria di Blitar Dibekuk Polisi