Blitar
Antisipasi Peredaran Obat Sirup yang Diduga Picu Gagal Ginjal Akut pada Anak, Wabup Blitar Sidak Apotek
Memontum Blitar – Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, bersama jajaran Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah apotek yang ada di wilayah Kecamatan Garum dan Kecamatan Kanigoro, Selasa (25/10/2022). Hal ini dilakukan, untuk mengawasi peredaran obat dalam bentuk sirup, guna mencegah gagal ginjal akut (GGA) misterius pada anak.
Selain itu, dalam kesempatan sama juga mensosialisasikan Surat Kementerian Kesehatan tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirup, tertanggal 24 Oktober 2022.
Wabup Rahmat Santoso mengatakan, upaya pengawasan terhadap peredaran obat dalam bentuk sirup tersebut menyusul adanya kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang melarang penjualan obat dalam bentuk sirup. “Saya bersama Forkopimda memonitor sejumlah apotek yang memang jadi jujugan masyarakat untuk mencari obat. Ini dalam rangka memantau bagaimana perkembangan dan apa yang sudah dilakukan apotek,” kata Wabup Rahmat Santoso.
Baca juga :
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
- BNN Blitar Gelar Tes Urine untuk Awak Bus di Terminal Patria
- Diduga Ada Pelanggaran Prosedur Perbankan dari Pihak BSI, Warga Blitar Tempuh Jalur Hukum
- Merasa Tertipu oleh Kontraktor di Malang, Seorang User Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Pencarian Delapan Nelayan Hilang Dihentikan, Bupati Arifin Minta Pencarian secara Society Community
Lebih lanjut Rahmat Santoso menyampaikan, meski Kementerian Kesehatan telah menyampaikan daftar sirup apa saja yang tidak diperbolehkan, namun Pemkab Blitar mengambil langkah untuk memonitor sejumlah apotek. “Ternyata sejumlah apotek ini sudah menarik sediaan obat dalam bentuk sirup. Mereka juga sudah memasang pengumuman tidak melayani pembelian obat dalam bentuk sirup,” jelasnya.
Orang nomor dua di Pemkab Blitar ini menjelaskan, bahwa kegiatan ini fokusnya adalah sosialisasi. “Ini bukan penindakan atau bahkan penyitaan. Kami hanya mensosialisasilan surat terbaru dari Kementerian Kesehatan. Yang terpenting masyarakat tidak panik,” jelas Rahmat. (jar/gie)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Tak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
- Hukum & Kriminal5 tahun
Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
- Berita4 tahun
Diduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
- Pemerintahan4 tahun
IGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Kapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
- Hukum & Kriminal4 tahun
Pemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
- Hukum & Kriminal4 tahun
Gergaji Jati Curian di Depan Rumah, Pria di Blitar Dibekuk Polisi