Blitar
Sikapi Keanggotaan Partai Mantan Wali Kota Blitar, OKK DPD PDI-Perjuangan Sebut Samanhudi Tidak Pernah Dipecat Partai
Memontum Blitar – Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD PDI-Perjuangan Jawa Timur, Wisnhu Sakti Buana, hadir di Makam Bung Karno di Kota Blitar, mendampingi Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristyanto. Dalam kesempatan itu, menjawab pertanyaan wartawan terkait keanggotaan partai mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar atau yang telah bebas bersyarat sejak 12 Oktober 2022, menyampaikan bahwa PDI-Perjuangan tidak pernah memecat Samanhudi.
“Pak Samanhudi tidak dipecat. Jadi, beliau masih tetap kader PDI-Perjuangan. Sehingga, tidak perlu ada rehab (nama atau keanggotaan, red),” kata Wisnhu Sakti Buana, Kamis (10/11/2022) tadi.
Lebih lanjut Wisnhu menegaskan, meskipun Samanhudi Anwar pernah diberhentikan. Namun itu, karena adanya kasus gratifikasi. Tapi, Samanhudi tetap sah sebagai kader banteng, karena tidak ada SK pemecatannya.
“Beliau masih tetap di Kandang Banteng (PDI-Perjuangan, red),” tegas mantan Wakil Wali Kota Surabaya ini.
Wisnhu juga menambahkan, kemungkinan Samanhudi akan kembali aktif di kepengurusan PDI-Perjuangan, menurutnya sangat mungkin. Bahkan, secara terang-terangan Wisnhu mengaku, bahwa dirinya ditugaskan DPD PDI-Perjuangan, untuk berkomunikasi dengan Samanhudi.
“Beliau siap membantu PDI-Perjuangan pada 2024 mendatang dan tidak ada masalah kok,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Blitar, Syahrul Alim, menanggapi hal itu menyampaikan jika pihaknya akan tetap patuh pada keputusan DPP PDI-Perjuangan. Karenanya, tidak ada masalah mengenai hal itu.
“Kita akan patuh pada putusan DPP,” jelasnya.
Syahrul Alim juga menyampaikan, jika Samanhudi kembali ke PDI-Perjuangan, maka internal DPC PDI-Perjuangan tidak ada masalah. Bahkan, bisa menerima kembalinya mantan Wali Kota Blitar, yang juga pernah menjadi Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Blitar sejak 2005.
“Insyaallah tidak masalah. Karena bagaimanapun, beliau pernah menjadi pejuang partai dan kami tidak mau menyepelekan itu. Jadi, tidak ada masalah, kalau memang DPP sudah memutuskan demikian,” tegasnya.
Baca Juga :
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
- BNN Blitar Gelar Tes Urine untuk Awak Bus di Terminal Patria
- Diduga Ada Pelanggaran Prosedur Perbankan dari Pihak BSI, Warga Blitar Tempuh Jalur Hukum
- Merasa Tertipu oleh Kontraktor di Malang, Seorang User Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Pencarian Delapan Nelayan Hilang Dihentikan, Bupati Arifin Minta Pencarian secara Society Community
Di tempat yang sama, Sekjen DPP PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang hadir di Kota Blitar untuk mendampingi utusan akademisi dari 32 negara, peserta Konferensi Bandung-Belgrade-Havana di Makam Bung Karno, ketika ditanya mengenai tidak adanya pemecatan Samanhudi Anwar, dirinya mengatakan bahwa semua adalah kewenangan dari DPP PDIP.
“Iya benar, pemecatan kader itu ada di DPP. Tetapi kalau soal itu (pemecatan Samanhudi Anwar), akan saya cek dahulu,” jawabnya singkat.
Terpisah, mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, ketika dikonfirmasi membenarkan jika dirinya memang tidak pernah dipecat oleh partainya. “Memang sampai sekarang, saya tidak pernah menerima surat pemecatan. Bisa jadi, saya satu-satunya kader yang terkena masalah tetapi tidak dipecat. Karena Bu Mega (Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri), paham masalahnya. Saya itu di dzolimi,” kata Samanhudi.
Lebih lanjut Samanhudi menyampaikan, terkait tawaran untuk kembali ke PDI-Perjuangan, dirinya mengaku sampai saat ini fokus dengan keluarga dan bisnisnya. “Saya tidak menolak dan tidak menerima daulu. Nanti kalau sudah saatnya, akan saya sampaikan keputusan politik saya. Karena yang utama berjuang bersama rakyat, memperjuangkan APBD Pro Rakyat bisa melalui partai mana saja,” papar pria yang dijuluki Panglima Kawulo Alit. (jar/sit)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Tak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
- Hukum & Kriminal5 tahun
Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
- Berita4 tahun
Diduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
- Pemerintahan4 tahun
IGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Kapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
- Hukum & Kriminal4 tahun
Pemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
- Hukum & Kriminal4 tahun
Gergaji Jati Curian di Depan Rumah, Pria di Blitar Dibekuk Polisi