Blitar
Warga Desa Dayu Blitar Tanami Jalan Sepanjang 50 Meter dengan Pohon Pisang
Memontum Blitar – Warga Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, menanam pohon pisang di tengah jalan, Jumat (11/02/2022) tadi. Hal itu dilakukan, karena warga kecewa dengan kondisi jalan yang rusak parah, namun tidak segera diperbaiki.
Diperoleh informasi, rusaknya jalan tersebut, akibat sering dilewati truk muatan pasir, batu yang melebihi tonase. Truk-truk tersebut, melintas setiap hari mengangkut hasil tambang galian C dari sungai aliran lahar Gunung Kelud.
Kapolsek Nglegok, AKP Nur Budi, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa warga melakukan aksi tersebut karena kondisi jalan rusak parah, namun tidak segera diperbaiki. “Warga menginginkan, agar jalan segera diperbaiki. Karenanya, saya langsung menemui kepala desa dan langsung koordinasi dengan warga,” kata Nur Budi.
Nur Budi menambahkan, keluh kesah warga Dayu tersebut, langsung disampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar. “Akhirnya, pihak Dinas PUPR datang ke lokasi dan menyanggupi akan dilakukan perbaikan sementara dengan cara ditambal,” imbuhnya.
Baca juga :
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
- BNN Blitar Gelar Tes Urine untuk Awak Bus di Terminal Patria
- Diduga Ada Pelanggaran Prosedur Perbankan dari Pihak BSI, Warga Blitar Tempuh Jalur Hukum
- Merasa Tertipu oleh Kontraktor di Malang, Seorang User Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Pencarian Delapan Nelayan Hilang Dihentikan, Bupati Arifin Minta Pencarian secara Society Community
Lebih lanjut Kapolsek Nglegok menyampaikan, atas kesanggupan Dinas PUPR tersebut, kemudian disetujui warga. “Warga mengiyakan untuk dilakukan perbaikan sementara, dengan ditambal,” jelasnya.
Nur Budi menambahkan, setelah nanti ditambal sementara, Dinas PUPR akan melakukan perbaikan, karena ruas jalan tersebut sebenarnya sudah dianggarkan pada 2022 ini. Berikutnya, akan dilakukan perbaika.
“Menurut Dinas PUPR, ini sebenarnya sudah dianggarkan dan akan dikerjakan pada bulan tiga atau empat,” tambah Kapolsek Nglegok.
Setelah ada kesepakatan, warga bersama petugas bersedia mencabut pohon pisang yang ditanam di jalan rusak sepanjang 50 meter Desa Dayu Kecamatan Nglegok tersebut. (jar/sit)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Tak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
- Hukum & Kriminal5 tahun
Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
- Berita4 tahun
Diduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
- Pemerintahan4 tahun
IGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Kapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
- Hukum & Kriminal4 tahun
Pemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
- Hukum & Kriminal4 tahun
Gergaji Jati Curian di Depan Rumah, Pria di Blitar Dibekuk Polisi