Blitar
Warga Desa Dayu Blitar Tanami Jalan Sepanjang 50 Meter dengan Pohon Pisang

Memontum Blitar – Warga Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, menanam pohon pisang di tengah jalan, Jumat (11/02/2022) tadi. Hal itu dilakukan, karena warga kecewa dengan kondisi jalan yang rusak parah, namun tidak segera diperbaiki.
Diperoleh informasi, rusaknya jalan tersebut, akibat sering dilewati truk muatan pasir, batu yang melebihi tonase. Truk-truk tersebut, melintas setiap hari mengangkut hasil tambang galian C dari sungai aliran lahar Gunung Kelud.
Kapolsek Nglegok, AKP Nur Budi, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa warga melakukan aksi tersebut karena kondisi jalan rusak parah, namun tidak segera diperbaiki. “Warga menginginkan, agar jalan segera diperbaiki. Karenanya, saya langsung menemui kepala desa dan langsung koordinasi dengan warga,” kata Nur Budi.
Nur Budi menambahkan, keluh kesah warga Dayu tersebut, langsung disampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar. “Akhirnya, pihak Dinas PUPR datang ke lokasi dan menyanggupi akan dilakukan perbaikan sementara dengan cara ditambal,” imbuhnya.
Baca juga :
- Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar
- Tertimbun Sedalam 10 Meter, Korban Kedua Longsor di Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Meninggal
- Satu Korban Longsor Tebing Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Tak Bernyawa
- Pemkot Blitar Songsong Percontohan Kota Antikorupsi 2025
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
Lebih lanjut Kapolsek Nglegok menyampaikan, atas kesanggupan Dinas PUPR tersebut, kemudian disetujui warga. “Warga mengiyakan untuk dilakukan perbaikan sementara, dengan ditambal,” jelasnya.
Nur Budi menambahkan, setelah nanti ditambal sementara, Dinas PUPR akan melakukan perbaikan, karena ruas jalan tersebut sebenarnya sudah dianggarkan pada 2022 ini. Berikutnya, akan dilakukan perbaika.
“Menurut Dinas PUPR, ini sebenarnya sudah dianggarkan dan akan dikerjakan pada bulan tiga atau empat,” tambah Kapolsek Nglegok.
Setelah ada kesepakatan, warga bersama petugas bersedia mencabut pohon pisang yang ditanam di jalan rusak sepanjang 50 meter Desa Dayu Kecamatan Nglegok tersebut. (jar/sit)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














