Pemerintahan
Arab Saudi Stop Umrah Untuk Antisipasi Corona, Kemenag Blitar Belum Terima Surat Resmi

Memontum Blitar – Merebaknya virus Corona di dunia, membuat Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan larangan masuknya warga negara lain termasuk Indonesia ke wilayah Kerajaan Saudi. Bahkan Pemerinrah Arab Saudi menunda visa kunjungan umrah dan kunjungan lainnya. Terkait hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar hingga kini belum mendapat surat pemberitahuan resmi.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Syaikul Munib mengatakan,
mengenai larangan umrah oleh Kerajaan Arab Saudi, sampai saat ini belum ada surat resmi dari Kemenag RI.
“Sampai saat ini, kami belum mendapat surat pemberitahuan resmi. Pengumuman ini baru kami terima dari grup Kasi Haji. Dimana informasi itu langsung dari wakil menteri haji dan umrah Kerajaan Arab Saudi yang menangguhkan visa kunjungan Umrah dan kunjungan lainnya ke sana,” kata Syaikul Munib, Jumat (28/2/2020).
Lebih lanjut Munib menyampaikan, saat ini ada jamaah umrah asal Kabupaten Blitar yang berada di Mekah. Pasca beredarnya kabar ini, Kemenag Kabuoaten Blitar langsung menghubungi perwakilan
Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU).
“Saya langsung komunikasi dengan PPIU yang membawa jamaah umrah tersebut,” jelasnya.
Munib menambahkan, berdasarkan informasi yang dia terima, rombongan yang berjumlah 70 orang tersebut sempat tidak diizinkan keluar dari bandara. Namun akhirnya mereka diperbolehkan masuk Mekah. Sedangkan jamaah yang ikut rombongan dibelakangnya tidak diizinkan lagi keluar bandara.
“Kami masih belum tahu apakah akan ada perlakuan khusus bagi jamaah yang sudah sampai sana atau akan dipulangkan,” tandasnya.
Sementara Agus, salah satu pengurus biro perjalanan umroh dan haji di Kota Blitar mengaku, saat ini diminta colling down tidak berkomentar apa pun sampai ada keputusan resmi dari Kemenag RI.
“Sesuai instruksi dari asosiasi, jangan mengeluarkan statemen terkait umrah agar tidak menjadi polemik,” jelas Agus.
Untuk diketahui, Kemenag Kabupaten Blitar sendiri setiap tahunnya rata-rata mengeluarkan 250 rekomendasi pembuatan paspor untuk calon jamaah umrah. Jumlah tersebut, belum termasuk mereka yang sudah memiliki paspor, ASN, TNI, dan Polri. (jar/yan)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














