Blitar

Polres Blitar Otopsi Jenasah Korban Miras Oplosan

Diterbitkan

-

Polres Blitar Otopsi Jenasah Korban Miras Oplosan

Memontum Blitar – Polisi telah menggelar otopsi korban miras oplosan di Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Polisi terpaksa membongkar makam korban yang sudah dimakamkan selama beberapa. Otopsi ini dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M. Ridha mengatakan, bahwa jenasah yang diotopsi atas nama NG, warga Desa Ngadri, Kecamatan Binangun yang tewas usai menenggak minuman keras (miras) Kamis (31/05/2018) lalu.

“Otopsi ini sudah atas persetujuan keluarga korban. Kami bekerja sama dengan RS Bhayangkara Kediri”, kata Anisullah kepada wartawan, Selasa (05/06/2018).

Lebih lanjut Anissullah menyampaikan, tim dari RS Bhayangkara mengambil sampel dari tubub korban untuk dilakukan uji laboratorium. Nantinya hasil otopsi ini akan digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan miras oplosan.

Advertisement

“Saat ini kita masih menunggu hasil resmi dari uji laboratorium”, jelas Anissullah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nanang dinyatakan tewas usai pesta miras di rumah peracik miras bernama Jemari warga Desa Sambigede, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Nanang menenggak miras tersebut bersama Jemari dan satu lagi rekannya bernama Arif yang saat ini masih terbaring di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

Atas kejadian tersebut, polisi bertindak cepat dengan menangkap Jemari peracik miras dan Wiwin warga Rejoso, Kecamatan Binangun sebagai penjual miras. Keduanya diamankan bersama barang bukti 249 botol miras berbagai merk.

Sementara korban tewas lainya atas nama Mahmudi belum yang saat itu juga dikabarkan melakukan pesta miras keluarga tidak melapor ke polisi dan menutup diri. (jar/yan)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas