Blitar
Antisipasi Peredaran Obat Sirup yang Diduga Picu Gagal Ginjal Akut pada Anak, Wabup Blitar Sidak Apotek

Memontum Blitar – Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, bersama jajaran Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah apotek yang ada di wilayah Kecamatan Garum dan Kecamatan Kanigoro, Selasa (25/10/2022). Hal ini dilakukan, untuk mengawasi peredaran obat dalam bentuk sirup, guna mencegah gagal ginjal akut (GGA) misterius pada anak.
Selain itu, dalam kesempatan sama juga mensosialisasikan Surat Kementerian Kesehatan tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirup, tertanggal 24 Oktober 2022.
Wabup Rahmat Santoso mengatakan, upaya pengawasan terhadap peredaran obat dalam bentuk sirup tersebut menyusul adanya kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang melarang penjualan obat dalam bentuk sirup. “Saya bersama Forkopimda memonitor sejumlah apotek yang memang jadi jujugan masyarakat untuk mencari obat. Ini dalam rangka memantau bagaimana perkembangan dan apa yang sudah dilakukan apotek,” kata Wabup Rahmat Santoso.
Baca juga :
- Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar
- Tertimbun Sedalam 10 Meter, Korban Kedua Longsor di Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Meninggal
- Satu Korban Longsor Tebing Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Tak Bernyawa
- Pemkot Blitar Songsong Percontohan Kota Antikorupsi 2025
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
Lebih lanjut Rahmat Santoso menyampaikan, meski Kementerian Kesehatan telah menyampaikan daftar sirup apa saja yang tidak diperbolehkan, namun Pemkab Blitar mengambil langkah untuk memonitor sejumlah apotek. “Ternyata sejumlah apotek ini sudah menarik sediaan obat dalam bentuk sirup. Mereka juga sudah memasang pengumuman tidak melayani pembelian obat dalam bentuk sirup,” jelasnya.
Orang nomor dua di Pemkab Blitar ini menjelaskan, bahwa kegiatan ini fokusnya adalah sosialisasi. “Ini bukan penindakan atau bahkan penyitaan. Kami hanya mensosialisasilan surat terbaru dari Kementerian Kesehatan. Yang terpenting masyarakat tidak panik,” jelas Rahmat. (jar/gie)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














