Blitar
Wabup Blitar Resmikan Tempat Praktek Perawatan Mandiri di Garum

Memontum Blitar – Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, meresmikan Tempat Praktek Perawatan Mandiri di Desa Slorok, Kecamatan Garum Kabupaten Blitar, Sabtu (01/10/2022) tadi.
Dalam sambutannya, Wabup Rahmat Santoso menyampaikan terima kasih atas dibukanya tempat praktek perawatan mandiri. Dirinya berharap, dengan dibukanya tempat itu, akan membawa manfaat bagi masyarakat. Khususnya, masyarakat Kabupaten Blitar, dalam rangka memperoleh pelayanan kesehatan.
“Ini merupakan dukungan Panca Bhakti kami yang kedua, yaitu kesehatan, pemberdayaan masyarakat serta perlindungan ibu dan anak,” kata Wabup Rahmat Santoso.
Rahmat Santoso menambahkan, pihaknya menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi seluruh keluarga besar tempat Pratik Keperawatan Mandiri. “Semoga dedikasi panjenengan, mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Saya mengharapkan kepada semua masyarakat membuat baksos-baksos yang seperti ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut Rahmat Santoso menambahkan, prioritas dalam pelayanan kesehatan adalah keselamatan pasien. “Yang menjadi acuan utama para petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima yaitu mencegah terjadinya cedera dan insiden pada pasien. Sehingga, kita harus menunjukkan komitmen menempatkan kesehatan dan keselamatan pasien sebagai prioritas,” terangnya.
Baca juga :
- Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar
- Tertimbun Sedalam 10 Meter, Korban Kedua Longsor di Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Meninggal
- Satu Korban Longsor Tebing Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Tak Bernyawa
- Pemkot Blitar Songsong Percontohan Kota Antikorupsi 2025
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
Wabup Blitar yang juga Wakil Ketua DPW PAN Jawa Timur ini juga berpesan, bahwa di bidang kesehatan masih banyak yang harus diselesaikan. Diantaranya, yakni kasus penyakit tidak menular dan stunting.
“Tekad kita harus membuat zero Kabupaten Blitar dari seluruh penyakit dan stunting. Untuk itu kolobarasi dan inovasi pelayanan terus kita giatkan, agar bisa menekan kasus-kasus tersebut,” paparnya.
Sementara itu, pimpinan tempat Praktek Perawatan Mandiri, Najib Zakaria, mengatakan bahwa praktek perawatan mandiri tersebut, baru diproses perizinannya tahun 2022. Sehingga, surat izinnya turun pada September 2022 kemarin.
“Kami ingin mengawali praktek perawatan ini dengan mengadakan khitanan bersama-sama,” jelasnya.
Najib Zakaria menambahkan, tujuan mendirikan tempat praktek perawatan mandiri, ini untuk memberikan fasilitas kesehatan bagi masyarakat. Terutama, warga masyarakat Desa Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
“Yang jelas, apa yang kami lakukan tidak akan keluar dari undang-undang keperawatan maupun Permen Kesehatan terkait dengan praktek keperawatan,” imbuhnya.
Sebelum meresmikan tempat Praktek Perawatan Kesehatan, Wabup Rahmat Santoso menyerahkan Syahadah Khitan kepada 13 anak yang telah dikhitan di tempat Praktek Perawatan Kesehatan Desa Slorok Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. (jar/sit)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














