Blitar
Wanita Muda Dibekuk Polisi karena Diduga Edarkan 500 Butir Pil Koplo

Memontum Blitar – Seorang wanita muda diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota, karena diduga kedapatan mengedarkan pil double L. Diketahui, wanita tersebut bernama Vero (21), warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, mengatakan selain menangkap Vero, petugas juga turut mengamankan 12 tersangka, yang juga diduga sebagai pengedar narkoba. Untuk tersangka atas nama Vero, diamankan di Ngadiluwih, Kediri.
“Mereka diamankan dalam operasi tumpas narkoba yang digelar sejak 22 Agustus lalu,” kata AKBP Argowiyono, Jumat (26/08/2022) tadi.
Baca juga :
- Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar
- Tertimbun Sedalam 10 Meter, Korban Kedua Longsor di Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Meninggal
- Satu Korban Longsor Tebing Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Tak Bernyawa
- Pemkot Blitar Songsong Percontohan Kota Antikorupsi 2025
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
Lebih lanjut Argowiyono menyampaikan, dalam tujuh hari pelaksanaan operasi tumpas narkoba, Satresnarkoba Polres Blitar mengungkap 11 kasus dengan 13 tersangka. Rinciannya, ada 6 kasus narkotika jenis sabu dan 5 kasus peredaran obat keras jenis dobel L.
“Dari tersangka Vero, diamankan sebanyak 500 butir pil dobel L,” jelasnya.
Kapolres Blitar Kota menambahkan, untuk barang bukti yang diamankan diantaranya 4,17 gram sabu, 1.025 butir pil dobel L, uang tunai sebesar Rp 200.000, timbangan digital dan 9 handphone berbagai merk.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika 2 dan Pasal 197 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 1 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (jar/sit)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














