Blitar
Terjerat Peredaran Mercon, Seorang Tahanan Jalani Nikahan di Mapolres Blitar Kota

Memontum Blitar – Polres Blitar Kota memfasilitasi prosesi akad nikah salah satu pria yang tengah menjalani masa hukuman. Pria tersebut adalah Prisma Aditya, tahanan kasus peredaran bahan peledak atau bubuk mercon.
Prisma diketahui menyunting kekasihnya dan melakukan ijab kabul di Masjid Al Aulia Mapolres Blitar Kota, Jumat (08/07/2022) tadi. Tak ayal, suasana haru pun menyelimuti kedua mempelai. Itu karena, usai mengucap ijab kabul keduanya harus langsung berpisah, karena sang suami harus melanjutkan masa hukumannya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, seusai menyaksikan pernikahan keduanya mengatakan bahwa pengantin pria menjalani masa hukuman karena kasus peredaran bahan peledak atau mercon. Ini adalah upaya kepolisian dalam memberikan hak tahanan sebagai warga negara.
“Ini adalah upaya kami dalam memberikan hak bagi tahanan sebagai warga negara. Salah satunya yaitu menikah,” kata AKBP Argowiyono.
Baca juga :
- Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar
- Tertimbun Sedalam 10 Meter, Korban Kedua Longsor di Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Meninggal
- Satu Korban Longsor Tebing Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Tak Bernyawa
- Pemkot Blitar Songsong Percontohan Kota Antikorupsi 2025
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
Lebih lanjut Argowiyono menjelaskan, pihaknya berharap ini menjadi semangat baru bagi tahanan untuk cepat menyelesaikan kasus hukumnya. Sehingga, nantinya kembali ke masyarakat dengan status baru sebagai suami dan tidak mengulangi perbuatan.
“Pernikahan ini dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam dan sesuai SOP pengamanan,” jelasnya.
Sementara pengantin wanita, pun seusai melangsungkan akad nikah mengaku senang meski harus kembali berpisah. “Sebetulnya, pernikahan ini sudah direncanakan akan digelar setelah Hari Raya Idul Fitri. Namun nasib berkata lain, suami saya ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan bahan peledak,” ujarnya.
Ega Saputri mengaku, jika dirinya ikhlas menunggu sang suami hingga keluar. “Insyaallah, saya menunggu suami saya hingga keluar,” paparnya. (jar/sit)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














