Blitar
Diunjuk Rasa Pengrusakan Hutan dan Ilegal Logging, Wabup Blitar Sampaikan Komitmen Sama

Memontum Blitar – Puluhan massa yang tergabung dalam Yayasan Karya Cipta Abiyasa (YKCA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Perum Perhutani KPH Blitar, Kamis (07/07/2022) tadi. Dalam aksinya, massa menuntut agar tindakan pengrusakan hutan, termasuk ilegal loging harus dihentikan. Bahkan, menjerat oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus ilegal loging.
Ketua Umum Yayasan Karya Cipta Abiyasa, Agus Budi Sulistio, mengatakan bahwa penegakan hukum harus berjalan baik di Kabupaten Blitar. “Karena bagaimanapun, aksi kejahatan lingkungan atau hutan semakin hari semakin meningkat. Ini terbukti dengan banyaknya kerusakan hutan,” kata Agus Budi Sulistio.
Agus menambahkan, beberapa hari belakangan ini, ada dugaan ilegal loging yang diduga kuat melibatkan oknum perusahaan Perum Perhutani. “Yang diduga kuat, itu berada di KPH Sumberpucung dan KPH Blitar,” imbuhnya.
Baca juga:
- Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar
- Tertimbun Sedalam 10 Meter, Korban Kedua Longsor di Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Meninggal
- Satu Korban Longsor Tebing Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Tak Bernyawa
- Pemkot Blitar Songsong Percontohan Kota Antikorupsi 2025
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
Lebih lanjut Agus menyampaikan, YKCA berharap kepada Kapolri untuk diberikan penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. “Kami berharap, para pelaku kejahatan lingkungan harus ditindak dengan tegas. Silahkan masyarakat menanam dengan sesuai prosedur, dengan baik dan tanpa merusak hutan,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, mengatakan jika pihaknya meminta waktu untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan hutan. “Saya, Pak Kapolres, Pak Kajari itu sudah membuat komitmen sesuai dengan apa yang diminta temen-temen YKCA. Jadi, tidak bisa seketika langsung jadi baik. Harus bertahap dan bahkan di DPRD, juga sudah pernah hearing mengenai ini,” kata Rahmat Santoso.
Wabup Rahmat menjelaskan, pihak Perhutani pun juga sudah membuat laporan kepada Bupati, ke Kapolres dan Kajari. “Kita ini juga masih berproses, bukan seketika langsung selesai. Jadi, ada proses dan tahapan,” jelasnya.
Lebih lanjut Wabup Rahmat Santoso menyampaikan, terkait info adanya pembalakan liar, dari Reskrim sendiri juga sudah turun dan mengecek lokasi. “Ternyata, pembalakan liar itu tidak ada. Ya mungkin ada satu dua pohon yang hilang, tetapi hasil dari Reskrim ternyata tidak seperti yang dilaporkan,” papar Wabup Blitar. (jar/sit)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














