Blitar
Tagih Janji Bonus, Atlet Kabupaten Blitar Peraih Medali Porprov 2022 Geruduk Pendopo Blitar

Memontum Blitar – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Revolusionir (FMR) dan perwakilan atlet Kabupaten Blitar peraih medali di ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Jatim 2022, menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), Kamis (24/11/2022) tadi.
Kedatangan para atlet tersebut, untuk menagih janji Pemkab Blitar terkait bonus yang telah dijanjikan kepada para atlet peraih medali Porprov Jatim 2022. Mereka berorasi di depan Pendopo Kabupaten Blitar, di Jalan Semeru, Kota Blitar, sambil membentangkan poster dengan berbagai tulisan.
Koordinator Aksi FMR, Muhammad Trianto, mengatakan atlet peraih medali tersebut sudah mengharumkan nama Kabupaten Blitar. Sesuai yang dijanjikan oleh kepala daerah atau pejabat daerah, bagi yang memperoleh medali akan mendapatkan bonus.
“Bagi yang memperoleh medali emas, akan mendapat bonus Rp 35 juta, perak Rp 30 juta dan perunggu Rp 25 juta. Bahkan, Wabup Blitar, Rahmat Santoso, akan memberikan bonus dari kantongnya sendiri senilai Rp 3 juta, untuk setiap medali. Namun, bonus-bonus yang dijanjikan itu, sampai saat ini tak kunjung cair,” kata Muhammad Trianto.
Lebih lanjut Trianto mempertanyakan, kenapa Kabupaten Blitar, tidak mampu mengalokasikan anggaran untuk bonus Porprov, yang besarannya total sekitar Rp 2 miliar. Padahal, APBD Kabupaten Blitar tahun 2022 sekitar Rp 2,3 triliun. Bandingkan saja, dengan Kota Blitar yang hanya punya APBD sekitar Rp 1,1 triliun. Namun, Pemkot Blitar mampu mengalokasikan bonus yang besar buat para atletnya.
“Kalau hal ini terus terjadi, maka akan banyak atlet Kabupaten Blitar, yang hijrah ke daerah lain. Makanya, seorang pejabat itu kalau ngomong difikir terlebih dahulu. Jangan sampai terjadi kabar hoax yang kesekian kalinya,” ujarnya.
Sementara itu, Hafis, salah satu atlet pencak silat peraih medali emas, mengaku kecewa. Karena menurut Hafis, sebelum keberangkatan mengikuti kejuaraan Porprov Jatim 2022, sudah dijanjikan bahwa peroleh emas akan mendapat Rp 35 juta.
“Kemarin katanya sudah ditanyakan kepada Pak Wabup. Tetapi sampai sekarang juga belum ada kabar,” jelasnya.
Baca juga :
- Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar
- Tertimbun Sedalam 10 Meter, Korban Kedua Longsor di Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Meninggal
- Satu Korban Longsor Tebing Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Tak Bernyawa
- Pemkot Blitar Songsong Percontohan Kota Antikorupsi 2025
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
Sedangkan Vince Anggi Fadila, atlet pencak silat peraih medali emas Porprov Jatim 2022, menambahkan bahwa janji pemberian bonus tersebut disampaikan sebelum para atlet berangkat mengikuti Porprov Jatim 2022. “Untuk peraih medali emas Rp 35 juta, kemudian medali perak Rp 30 juta dan medali perunggu Rp 25 juta,” imbuh Vince Anggi Fadila.
Setelah berorasi, para atlet peraih medali Porprov Jatim 2022 dengan didampingi FMR, melakukan mediasi dengan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, Ketua KONI Kabupaten Blitar, Toni Andreas dan Kepala Disporbudpar Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso.
Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, seusai audiensi mengatakan jika pihaknya membantah telah menyatakan akan memberikan bonus peraih medali emas Rp 35 juta, perak Rp 30 juta dan perunggu Rp 25 juta. “Saya hanya mengatakan, bahwa di seluruh Indonesia besaran bonus sekitaran nominal tersebut. Namun, kalau saya memang sudah mengatakan akan memberikan bonus dari kantong pribadi senilai Rp 3 juta setiap medali,” jelasnya.
Wabup Rahmat Santoso menambahkan, sebenarnya bonus tinggal memberikan. Namun, karena mekanisme aturan, bonus hanya bisa diberikan sekitar Rp 146 juta. Besaran bonus yang diberikan tersebut, ditolak KONI karena masih jauh dari yang diharapkan.
“KONI mengusulkan sekitar Rp 1,5 miliar. Makanya, dalam audiensi tadi diusulkan bonus diberikan dalam bentuk hibah. Kemungkinan bisa, sehingga akan dibahas lagi lebih lanjut,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua KONI Kabupaten Blitar, Tony Andreas, mengatakan bahwa sesuai penjelasan dari dinas, memang ada aturan terkait pemberian bonus atau reward. Sehingga, dicarikan solusi diluar kedinasan, yaitu dana hibah.
“Nah ini akan dibahas lagi besok Senin. Baik mekanisme hibah nanti seperti apa, maupu besarannya berapa,” imbuhnya.
Sebelumnya, Tony Andreas menegaskan, seluruh cabang olahraga (Cabor) di Kabupaten Blitar peraih medali di Porprov Jatim 2022, menolak reward atau bonus yang diberikan pemerintah daerah. Sebab, bonus yang diberikan dinilai jauh dari kelayakan.
“Pemerintah Kabupaten Blitar akan memberikan bonus total Rp 146 juta. Padahal Kabupaten Blitar meraih 20 medali emas, 16 medali perak, dan 27 perunggu. Semua ketua Cabor sepakat menolak pemberian bonus itu. Begitu juga para atlet,” tegas Tony Andreas. (jar/gie)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














