Blitar
Suspek PMK di Kabupaten Blitar Capai 550 Kasus
Memontum Blitar – Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Toha Mashuri, menyebut bahwa kasus suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Blitar, mencapai 550 kasus. Hal tersebut, berdasarkan laporan dari petugas di lapangan. Bahkan, dari total 550 kasus suspek PMK tersebut, satu sapi mati dan satu lagi telah dipotong paksa oleh pemiliknya.
“Laporan yang kami terima, sudah 550 kasus suspek. Kita, sekarang sudah tidak mengirim sampel untuk di uji laboratorium lagi. Dari jumlah itu, mati satu dan dipotong paksa satu,” kata Toha Mashuri, Senin (13/06/2022) tadi.
Toha Mashuri menambahkan, pemotongan paksa karena sudah suspek dan kondisinya sudah lemah. Sehingga, pemiliknya sudah khawatir kalau sapinya mati. “Menurut pemeriksaan dokter dimungkinkan sudah tidak bisa sembuh dengan cepat. Maka disepakati untuk dipotong paksa,” imbuhnya.
Baca juga :
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
- BNN Blitar Gelar Tes Urine untuk Awak Bus di Terminal Patria
- Diduga Ada Pelanggaran Prosedur Perbankan dari Pihak BSI, Warga Blitar Tempuh Jalur Hukum
- Merasa Tertipu oleh Kontraktor di Malang, Seorang User Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Pencarian Delapan Nelayan Hilang Dihentikan, Bupati Arifin Minta Pencarian secara Society Community
Lebih lanjut Toha menyampaikan, untuk satu kasus positif yang ditemukan di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, saat ini kondisinya justru telah sembuh. Karena pemilik memberikan perawatan dengan pengobatan, memberi makan yang benar dan memberi suplemen ditambah dengan pengobatan organik berupa rempah-rempah. “Kasus positif pertama yang ada di Ponggok malah sekarang sudah sembuh. Jadi pemilik sapi memberikan treatment yang baik sehingga sapinya bisa sembuh,” jelasnya.
Toha mengimbau kepada pemilik ternak, untuk memelihara ternaknya dengan baik. Sehingga, tidak usah terlalu takut berlebihan dan selalu menjaga kebersihan kandang serta menjaga kesehatan hewan. “Jangan banyak orang masuk kandang dari luar, jangan menambah ternak dari luar. Yang dipelihari ya yang ada di kandang itu saja. Dan untuk masyarakat jangan takut untuk mengkonsumsi daging, karena PMK ini tidak menular pada manusia,” terangnya.
Toha menambahkan, untuk mengantisipasi penyebaran kasus PMK di Kabupaten Blitar, pihaknya akan segera melakukan sterilisasi pasar hewan. “Untuk sementara kita akan melakukan seterilisasi di Pasar Hewan Kademangan dan Wlingi. Mungkin seminggu atau 10 hari dulu. Nanti kita lihat kondisinya, kalau memang ada peningkatan kasus, akan kita perpanjang lagi. Sementara untuk pasar desa agar menyesuaikan,” jelasnya. (jar/gie)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Tak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
- Hukum & Kriminal5 tahun
Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
- Berita4 tahun
Diduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
- Pemerintahan4 tahun
IGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Kapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
- Hukum & Kriminal4 tahun
Pemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
- Hukum & Kriminal4 tahun
Gergaji Jati Curian di Depan Rumah, Pria di Blitar Dibekuk Polisi