Blitar
Suspek PMK di Kabupaten Blitar Capai 550 Kasus

Memontum Blitar – Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Toha Mashuri, menyebut bahwa kasus suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Blitar, mencapai 550 kasus. Hal tersebut, berdasarkan laporan dari petugas di lapangan. Bahkan, dari total 550 kasus suspek PMK tersebut, satu sapi mati dan satu lagi telah dipotong paksa oleh pemiliknya.
“Laporan yang kami terima, sudah 550 kasus suspek. Kita, sekarang sudah tidak mengirim sampel untuk di uji laboratorium lagi. Dari jumlah itu, mati satu dan dipotong paksa satu,” kata Toha Mashuri, Senin (13/06/2022) tadi.
Toha Mashuri menambahkan, pemotongan paksa karena sudah suspek dan kondisinya sudah lemah. Sehingga, pemiliknya sudah khawatir kalau sapinya mati. “Menurut pemeriksaan dokter dimungkinkan sudah tidak bisa sembuh dengan cepat. Maka disepakati untuk dipotong paksa,” imbuhnya.
Baca juga :
- Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar
- Tertimbun Sedalam 10 Meter, Korban Kedua Longsor di Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Meninggal
- Satu Korban Longsor Tebing Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Tak Bernyawa
- Pemkot Blitar Songsong Percontohan Kota Antikorupsi 2025
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
Lebih lanjut Toha menyampaikan, untuk satu kasus positif yang ditemukan di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, saat ini kondisinya justru telah sembuh. Karena pemilik memberikan perawatan dengan pengobatan, memberi makan yang benar dan memberi suplemen ditambah dengan pengobatan organik berupa rempah-rempah. “Kasus positif pertama yang ada di Ponggok malah sekarang sudah sembuh. Jadi pemilik sapi memberikan treatment yang baik sehingga sapinya bisa sembuh,” jelasnya.
Toha mengimbau kepada pemilik ternak, untuk memelihara ternaknya dengan baik. Sehingga, tidak usah terlalu takut berlebihan dan selalu menjaga kebersihan kandang serta menjaga kesehatan hewan. “Jangan banyak orang masuk kandang dari luar, jangan menambah ternak dari luar. Yang dipelihari ya yang ada di kandang itu saja. Dan untuk masyarakat jangan takut untuk mengkonsumsi daging, karena PMK ini tidak menular pada manusia,” terangnya.
Toha menambahkan, untuk mengantisipasi penyebaran kasus PMK di Kabupaten Blitar, pihaknya akan segera melakukan sterilisasi pasar hewan. “Untuk sementara kita akan melakukan seterilisasi di Pasar Hewan Kademangan dan Wlingi. Mungkin seminggu atau 10 hari dulu. Nanti kita lihat kondisinya, kalau memang ada peningkatan kasus, akan kita perpanjang lagi. Sementara untuk pasar desa agar menyesuaikan,” jelasnya. (jar/gie)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














