Blitar
Ratusan Ribu Butir Pil Dextro Diamankan Polres Blitar

Memontum Blitar – Sebanyak 131.020 butir obat keras berbahaya jenis Dextro, berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Blitar. Selain itu, polisi juga mengamankan 53.181 butir pil dobel L, dan 1,12 gram sabu.
Sejumlah barang haram tersebut, diamankan selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022. Selain barang bukti sabu-sabu dan obat keras berbahaya, polisi juga mengamankan barang bukti lain, seperti HP dan uang tunai.
Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom, mengatakan bahwa ratusan ribu barang bukti tersebut diamankan dari 12 tersangka. Dengan rincian 10 tersangka peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) dan 2 tersangka pengedar sabu.
“Selama operasi tumpas narkoba, kami mengungkap sembilan kasus. Dengan 12 tersangka. Dimana 10 tersangka peredaran Okerbaya, sedangkan 2 lainnya pengedar sabu,” kata AKBP Adhitya Panji Anom, Rabu (07/09/2022) tadi.
Baca juga :
- Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar
- Tertimbun Sedalam 10 Meter, Korban Kedua Longsor di Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Meninggal
- Satu Korban Longsor Tebing Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Tak Bernyawa
- Pemkot Blitar Songsong Percontohan Kota Antikorupsi 2025
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
Hasil pemeriksaan polisi, lanjut AKBP Adhitya, ratusan ribu butir Okerbaya dan narkotika jenis sabu-sabu tersebut, rencananya akan diedarkan ke wilayah Blitar. “Mereka menyasar remaja dan para sopir,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk mengelabuhi petugas, para pelaku membungkus barang haram tersebut dengan bekas bungkus rokok atau bekas kopi sachet. “Modus operandinya ada yang menggunakan bungkus atau kemasan rokok, kopi sachet dan jajanan untuk wadah Okerbaya,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 196 dan pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kesehatan. Para tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak satu miliiar rupiah. (jar/gie)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














