Blitar

Polres Blitar Amankan 368 Tersangka dari 341 Kasus

Diterbitkan

-

Polres Blitar Amankan 368 Tersangka dari 341 Kasus

Memontum Blitar – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2018 yang digelar Polres Blitar, berakhir sejak Jumat (01/06/2018) lalu. Dalam Operasi yang dimulai sejak Senin (21/05) ini, Polres Blitar berhasil mengamankan 368 tersangka dari 341 kasus yang telah ditangani.

Sebanyak 341 kasus tersebut terdiri dari kasus narkoba 6 kasus, premanisme 221 kasus, prostitusi 4 kasus, judi 8 kasus, dan miras ilegal 102 kasus. Sedangkan dari 368 tersangka yang diamankan diantaranya 12 tersangka kasus judi, 4 tersangka kasus pristitusi, 4 tersangka kasus miras, 9 tersangka preman, 6 tersangka kasus narkoba, 20 tipiring, dan 313 pembinaan.

Kapolres Blitar, AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, dari hasil Operasi Pekat Semeru 2018 ini, ada berbagai macam barang bukti yang telah diamankan. Diantaranya ratusan botol miras dari berbagai merk, uang hasil judi, sabu-sabu seberat 0,60 gram, dan barang bukti lainnya.

“Kita berhasil mengamankan 368 tersangka dari 341 kasus selama operasi pekat semeru 2018”, kata AKBP Anisullah M Ridha, Senin (04/06/2018).

Advertisement

Akibat kasus miras ini, lanjut Anisullah, sempat ada korban jiwa. Namun dia memastikan sudah meringkus tersangkanya serta ditetapkan sebagai penjual dan peracik. “Kami masih melakukan pengembangan lagi”, jelasnya.

Menurut Anissullah, karena sudah ada korban jiwa, untuk penerapan hukuman terhadap tersangka kasus miras, maka tersangka bisa dikenakan pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Jika kasusnya tidak ada korban, kita bisa terapkan undang-undang lainnya. Seperti undang-undang pangan, kesehatan, maupun tipiring”, tandasnya.

Anisullah menambahkan, langkah antisipasi yang dilakukan untuk menekan angka kriminalitas, pihaknya akan terus melakukan razia. “Tidak hanya di bulan puasa, tetapi dihari-hari biasa, kami akan tetap menggelar operasi”, tegas Kapolres Blitar. (jar/yan)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas