Blitar
Polisi Blitar Tutup Sementara Padepokan Gus Samsudin
Memontum Blitar – Buntut aksi unjuk rasa warga di Padepokan Nur Dzat Sejati-Blitar, akhirnya membuat polisi menutup sementara padepokan milik Gus Samsudin Jadab yang berada di Desa Rejowinangun, Kecamata Kademangan, Kabupaten Blitar. Hal tersebut, disampaikan Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono.
“Untuk saat ini, kegiatan di Padepokan Nur Dzat Sejati dibekukan supaya tidak memicu permasalahan lagi. Pembekuan ini, sambil menunggu mediasi kedua di Mapolres Blitar,” kata Iptu Udiono, Selasa (02/08/2022) tadi.
Lebih lanjut Udiyono menyampaikan, Kapolres Blitar dan Dandim 0808 Blitar, memutuskan untuk sementara membekukan padepokan tersebut. “Kegiatan di padepokan dipastikan dilarang selama tiga hari ke depan, hingga ada mediasi lanjutan dengan warga,” jelasnya.
Baca juga :
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
- BNN Blitar Gelar Tes Urine untuk Awak Bus di Terminal Patria
- Diduga Ada Pelanggaran Prosedur Perbankan dari Pihak BSI, Warga Blitar Tempuh Jalur Hukum
- Merasa Tertipu oleh Kontraktor di Malang, Seorang User Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Pencarian Delapan Nelayan Hilang Dihentikan, Bupati Arifin Minta Pencarian secara Society Community
Udiono menambahkan, bahkan Kapolres Blitar bersama Dandim 0808, sempat mendatangi padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun. “Pak Kapolres dan Dandim bersama-sama menyampaikan bahwa Padepokan Nur Dzat Sejati, sudah diambil alih untuk sementara waktu,” imbuhnya.
Udiono menegaskan, bahwa sejumlah personel dari Polsek Lobar dan Polres Blitar, ditempatkan di sekitar padepokan. “Penjagaan akan dilakukan secara berkala dan terus dimonitor oleh Polres Blitar, supaya daerah sekitar tetap kondusif,” terangnya.
Penutupan Padepokan Nur Dzat Sejati, tambahnya, ditutup tiga hari sambil menunggu mediasi kembali dengan warga sekitar. “Padepokan ditutup tiga hari. Setelah itu, akan ada mediasi kembali di Polres Blitar. Penutupan padepokan ini, berdasarkan hasil kesepakatan warga desa dengan pihak padepokan,” paparnya. (jar/sit)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Tak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
- Hukum & Kriminal5 tahun
Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
- Berita4 tahun
Diduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
- Pemerintahan4 tahun
IGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Kapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
- Hukum & Kriminal4 tahun
Pemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
- Hukum & Kriminal4 tahun
Gergaji Jati Curian di Depan Rumah, Pria di Blitar Dibekuk Polisi