Blitar
Polisi Blitar Tutup Sementara Padepokan Gus Samsudin

Memontum Blitar – Buntut aksi unjuk rasa warga di Padepokan Nur Dzat Sejati-Blitar, akhirnya membuat polisi menutup sementara padepokan milik Gus Samsudin Jadab yang berada di Desa Rejowinangun, Kecamata Kademangan, Kabupaten Blitar. Hal tersebut, disampaikan Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono.
“Untuk saat ini, kegiatan di Padepokan Nur Dzat Sejati dibekukan supaya tidak memicu permasalahan lagi. Pembekuan ini, sambil menunggu mediasi kedua di Mapolres Blitar,” kata Iptu Udiono, Selasa (02/08/2022) tadi.
Lebih lanjut Udiyono menyampaikan, Kapolres Blitar dan Dandim 0808 Blitar, memutuskan untuk sementara membekukan padepokan tersebut. “Kegiatan di padepokan dipastikan dilarang selama tiga hari ke depan, hingga ada mediasi lanjutan dengan warga,” jelasnya.
Baca juga :
- Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar
- Tertimbun Sedalam 10 Meter, Korban Kedua Longsor di Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Meninggal
- Satu Korban Longsor Tebing Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Tak Bernyawa
- Pemkot Blitar Songsong Percontohan Kota Antikorupsi 2025
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
Udiono menambahkan, bahkan Kapolres Blitar bersama Dandim 0808, sempat mendatangi padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun. “Pak Kapolres dan Dandim bersama-sama menyampaikan bahwa Padepokan Nur Dzat Sejati, sudah diambil alih untuk sementara waktu,” imbuhnya.
Udiono menegaskan, bahwa sejumlah personel dari Polsek Lobar dan Polres Blitar, ditempatkan di sekitar padepokan. “Penjagaan akan dilakukan secara berkala dan terus dimonitor oleh Polres Blitar, supaya daerah sekitar tetap kondusif,” terangnya.
Penutupan Padepokan Nur Dzat Sejati, tambahnya, ditutup tiga hari sambil menunggu mediasi kembali dengan warga sekitar. “Padepokan ditutup tiga hari. Setelah itu, akan ada mediasi kembali di Polres Blitar. Penutupan padepokan ini, berdasarkan hasil kesepakatan warga desa dengan pihak padepokan,” paparnya. (jar/sit)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














