Blitar
Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar bersama Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan Tentang KUA-PPAS

Memontum Blitar – Bupati Blitar, Hj Rini Syarifah dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Atas Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan nota kesepakatan ini, dilaksanakan dalam rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (28/09/2022) malam.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito didampingi Wakil Ketua, M Rifai, Susi Narulita K dan Mujib tersebut, diikuti 31 anggota dari 50 jumlah anggota DPRD dari lima unsur fraksi, telah menandatangani daftar hadir. Sedangkan Bupati Blitar, bersama Wakil Bupati Blitar, Rahmay Santoso, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, Assisten, Staf Ahli, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, mengatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan kelanjutan pembahasan tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023. “Telah kita ketahui, bahwa bupati telah menyampaikan penjelasan tentang KUA-PPAS TA 2023 pada rapat paripurna tanggal 15 Juli kemarin. Selanjutnya Badan Anggaran telah membahas dan mencermati materi KUA-PPAS TA 2023,” kata Suwito.
Baca juga :
- Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar
- Tertimbun Sedalam 10 Meter, Korban Kedua Longsor di Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Meninggal
- Satu Korban Longsor Tebing Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Tak Bernyawa
- Pemkot Blitar Songsong Percontohan Kota Antikorupsi 2025
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
Adapun hasil pembahasan, lanjut Suwito, akan ditindak lanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama anatara Bupati Blitar dan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar. “Menindaklanjuti hal itu dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetap Badan Musyawarah, DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS tahun 2023,” jelasnya.
Penandatangan Nota Kesepakatan ini, pertama oleh Bupati Blitar Rini Syarifah dengan disaksikan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, kedua Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito. Kemudian diteruskan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M. Rifai, selanjutnya Wakil Ketua, Susi Narulita, dan Wakil Ketua, Mujib. (jar/gie)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














