Pemerintahan

Pemkab Blitar Integrasi Satu Data Dengan Pusat

Diterbitkan

-

Pemkab Blitar Integrasi Satu Data Dengan Pusat

Memontum Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Forum Data dan Dinas Kominfo Kabupaten Blitar, sebagai Walidata melakukan rapat koordinasi dengan Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat Kementrian PPN/BAPPENAS RI yang diwakili oleh Manager Bidang Aplikasi dan Teknologi Ericson Thomas, Kamis (19/11) tadi. Kegiatan dalam rangka menuju Satu Data Indonesia itu, digelar di Ruang Command Center.

Tujuan rapat koordinasi sendiri, dimaksudkan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar, telah siap untuk bersinergi dengan pemerintah pusat. Karena, Pemkab Blitar telah memiliki portal data yaitu data.blitarkab.go.id dan sesuai amanat dari Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia maka ingin melakukan integrasi data untuk mewujudkan Satu Data Indonesia melalui portal data.go.id.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten Blitar telah melakukan percepatan – percepatan dalam mewujudkan amanat presiden tersebut. Seperti melalui Peraturan Bupati Blitar Nomor 68 Tahun 2019 tentang Satu Data Kabupaten Blitar serta pembentukan Forum Data Kabupaten Blitar melalui SK Bupati Nomor 188/31/409.06/KPTS/2020, maka saat ini adalah implementasi bagaimana proses integrasi dengan Satu Data Indonesia dapat terwujud.

Dijelaskan Ericson, hal – hal yang perlu disiapkan oleh pemerintah daerah dalam integrasi dengan pusat mulai dari kesiapan data, jenis data, metadata, standart data serta kaidah interoperabilitas data hingga kesamaan platform aplikasi. “Ini dibutuhkan karena integrasi tersebut akan terhubung secara realtime,” katanya.

Advertisement

Dalam rapat koordinasi melalui vidcon itu, disampaikan pula bahwa Kementrian PPN/BAPPENAS RI, akan melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah yang ber inisiatif untuk melakukan integrasi data hingga tujuan Satu Data Indonesia dapat terwujud. (kom/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas