Blitar

Pelajar RA-SD Plus Sunan Pandanaran Blitar Antusias Ikuti Serbuan Vaksinasi Tahap 2

Diterbitkan

-

Pelajar RA-SD Plus Sunan Pandanaran Blitar Antusias Ikuti Serbuan Vaksinasi Tahap 2
VAKSINASI: Pelajar RA-SD Plus Sunan Pandanaran di Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Blitar, saat mengikuti vaksinasi anak atau pelajar. (memontum.com/jar)

Memontum Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar terus mengoptimalkan vaksinasi Covid-19 tahap 2 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun. Hal ini dilakukan, untuk membentuk herd immunity (kekebalan kelompok) pada anak, agar penyebaran Covid-19, bisa diminimalisir. Selain itu, agar Pembelajaran Tatap Muka (TPM) 100 persen, juga bisa segera dilaksanakan.

Seperti yang terlihat Selasa (15/02/2022) tadi, ratusan siswa mengikuti vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun, yang dilaksanakan di RA-SD Plus Sunan Pandanaran di Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Dengan sabar, peserta sejak pagi mengantri untuk mengikuti program vaksin nasional tersebut.

Kepala Sekolah RA-SD Plus Suanan Pandanaran, Ananda Emiel Kamala, mengatakan dengan dilaksanakanya program vaksinasi anak ini, pihak sekolah berharap agar seluruh siswa disekolahnya segera terbentuk herd immunity (kekebalan kelompok). Sehingga, terhindar dari bahaya virus Covid-19.

Baca juga:

Advertisement

“Sebanyak 462 siswa, hari ini mengikuti program vaksinasi anak. Terdiri dari siswa RAP dan SD yang usianya 6 hingga 11 tahun,” kata Ananda Emiel Kamala, Selasa (15/02/2022).

Lebih lanjut Ananda menyampaikan, pemberian vaksin bagi anak usia 6 hingga 11 tahun ini, bertujuan melindungi anak dari paparan Covid-19. Selain itu, untuk memberikan keamanan saat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Diharapkan setelah vaksinasi tahap 2 ini, anak-anak kami dan keluarga bisa terbebas dari Covid-19,” paparnya.

Sementara itu salah satu siswa, Ahmad Faturrozy, yang mengikuti vaksin mengatakan, setelah divaksin ini dirinya berharap agar terlindungi dari Covid-19 dan bisa sekolah seperti biasa. “Ini vaksin tahap II. Saat divaksin, saya tidak merasakan sakit. Namun, hanya merasa lapar,” ujar siswa kelas V SD Plus Sunan Pandanaran ini.

Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan peraturan tentang program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun. Peraturan itu dimuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 66 tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease (Covid).

Advertisement

Berdasarkan instruksi tersebut, program vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun resmi dimulai pada 14 Desember 2021 kemarin. Anak yang masuk kriteria usia tersebut, sudah bisa daftar vaksin Covid-19 sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah masing-masing. (jar/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas