Blitar
Pelajar RA-SD Plus Sunan Pandanaran Blitar Antusias Ikuti Serbuan Vaksinasi Tahap 2

Memontum Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar terus mengoptimalkan vaksinasi Covid-19 tahap 2 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun. Hal ini dilakukan, untuk membentuk herd immunity (kekebalan kelompok) pada anak, agar penyebaran Covid-19, bisa diminimalisir. Selain itu, agar Pembelajaran Tatap Muka (TPM) 100 persen, juga bisa segera dilaksanakan.
Seperti yang terlihat Selasa (15/02/2022) tadi, ratusan siswa mengikuti vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun, yang dilaksanakan di RA-SD Plus Sunan Pandanaran di Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Dengan sabar, peserta sejak pagi mengantri untuk mengikuti program vaksin nasional tersebut.
Kepala Sekolah RA-SD Plus Suanan Pandanaran, Ananda Emiel Kamala, mengatakan dengan dilaksanakanya program vaksinasi anak ini, pihak sekolah berharap agar seluruh siswa disekolahnya segera terbentuk herd immunity (kekebalan kelompok). Sehingga, terhindar dari bahaya virus Covid-19.
Baca juga:
- Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar
- Tertimbun Sedalam 10 Meter, Korban Kedua Longsor di Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Meninggal
- Satu Korban Longsor Tebing Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Tak Bernyawa
- Pemkot Blitar Songsong Percontohan Kota Antikorupsi 2025
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
“Sebanyak 462 siswa, hari ini mengikuti program vaksinasi anak. Terdiri dari siswa RAP dan SD yang usianya 6 hingga 11 tahun,” kata Ananda Emiel Kamala, Selasa (15/02/2022).
Lebih lanjut Ananda menyampaikan, pemberian vaksin bagi anak usia 6 hingga 11 tahun ini, bertujuan melindungi anak dari paparan Covid-19. Selain itu, untuk memberikan keamanan saat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
“Diharapkan setelah vaksinasi tahap 2 ini, anak-anak kami dan keluarga bisa terbebas dari Covid-19,” paparnya.
Sementara itu salah satu siswa, Ahmad Faturrozy, yang mengikuti vaksin mengatakan, setelah divaksin ini dirinya berharap agar terlindungi dari Covid-19 dan bisa sekolah seperti biasa. “Ini vaksin tahap II. Saat divaksin, saya tidak merasakan sakit. Namun, hanya merasa lapar,” ujar siswa kelas V SD Plus Sunan Pandanaran ini.
Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan peraturan tentang program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun. Peraturan itu dimuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 66 tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease (Covid).
Berdasarkan instruksi tersebut, program vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun resmi dimulai pada 14 Desember 2021 kemarin. Anak yang masuk kriteria usia tersebut, sudah bisa daftar vaksin Covid-19 sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah masing-masing. (jar/sit)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














