Blitar
Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat bersama OPD

Memontum Blitar – Pansus Greenfields DPRD Blitar menggelar rapat bersama OPD, DLH Provinsi, lurah, Muspika dan masyarakat yang kena dampak dugaan pencemaran lingkungan oleh Greenfields, Selasa (22/02/2022). Pansus Greenfields sendiri, dibentuk DPRD Kabupaten Blitar pada November 2021 kemarin. Pansus ini, dibentuk atas dasar persoalan limbah peternakan sapi perah milik PT Greenfields di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Pansus ini memiliki 13 orang anggota, yang terdiri dari 3 orang pimpinan yaitu ketua, wakil ketua dan sekretaris. Serta 10 orang anggota perwakilan dari lima fraksi di DPRD Kabupaten Blitar.
Setelah dibentuk, Pansus ini langsung melakukan beberapa kegiatan. Diantaranya, rapat-rapat Pansus, peninjauan ke lapangan untuk mendapatkan informasi dan data langsung di lokasi. Baik dari warga, pengelola peternakan maupun dinas terkait.
Wakil Ketua Pansus, Candra Purnama, mengatakan bahwa Pansus sudah melakukan rapat dengan mengundang beberapa OPD, DLH Provinsi, juga mengundang lurah, Muspika, masyarakat yang kena dampak pencemaran lingkungan Greenfields. Selain itu, Pansus juga melakukan kunjungan kerja ke Greenfields.
Baca juga :
- Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar
- Tertimbun Sedalam 10 Meter, Korban Kedua Longsor di Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Meninggal
- Satu Korban Longsor Tebing Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Tak Bernyawa
- Pemkot Blitar Songsong Percontohan Kota Antikorupsi 2025
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
“Intinya, bahwa Pansus ingin mendapatkan masukan secara komprehensif berkenaan dengan tugas pansus untuk merekomendasikan persoalan PT Greenfields,” kata Candra Purnama, Selasa (22/02/2022).
Lebih lanjut Candra menyampaikan, selanjutnya Pansus ditugaskan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, untuk melaporkan kinerja Pansus Greenfieds tersebut. “Nanti kita akan merekomendasikan hasil kerja Pansus dalam sidang paripurna,” jelasnya.
Candra menambahkan, hasil rekomendasi nantinya diharapkan bisa berguna bagi OPD sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan pengawasan, berkenaan dengan kinerja PT Greenfields yang ada di Kabupaten Blitar ini. “Jadi kesimpulannya, nanti ada dalam rekomendasi yang akan kami sampaikan dalam paripurna,” terangnya. (jar/sit)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














