Blitar
Nekad Jual Obat Keras, Kakek 54 Tahun Diciduk Dipinggir Jalan

Memontum Blitar – Bambang Imam Supeno (54), warga Jalan Sukun, Kelurahan Turi Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ditangkap polisi. Supeno ditangkap lantaran memiliki 11.520 butir pil obat keras. Obat-obatan berbagai kegunaan ini diduga bakal diperjual belikan secara ilegal.
Kasatresnarkoba Polres Blitar, AKP Didik Suhardi mengatakan, sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras. Transaksi obat keras itu berdasarkan informasi dilakukan di wilayah Kecamatan Kanigoro. Begitu menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil membekuk pengedar tersebut di tepi jalan raya.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras di sekitar Kecamatan Kanigoro. Benar, saat kami lakukan penyelidikan, kami mendapati seorang kakek sedang menunggu pelangan yang akan membeli obat-obatan tersebut”, kata Didik Suhardi, Kamis (12/07/2018).
Lebih lanjut Didik menyampaikan, dari tangan pelaku, petugas mengamankan belasan pil Okerbaya berbagai jenis. Meliputi 1080 butir obat keras jenis pil Adi, 3.320 butir pil logo Samco, dan 7.120 butir pil berlogo DMP.
Selain berang bukti belasan ribu butir obat keras, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 335.500. Kini tersangka dan barang bukti berada di Mapolres Blitar guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku diduga melanggar pasal 196 dan 197 UURI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Pelaku terancam hukuman diatas 5 tahun”, tandas Didik Suhardi. (jar/yan)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














