Blitar
LSM JCW Pelototi Gambar Desain Perencanaan Dermaga
Membedah Proyek Dermaga Penyeberangan Sungai Tulungagung-Blitar (3/bersambung)
Memontum Blitar – Finishing pembangunan dermaga penyeberangan sungai Brantas yang menghubungkan Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Tulungagung dengan nilai Rp 4.449 M menjadi perhatian serius tim LSM JCW Indonesia.
Hal itu dilakukan karena sejak awal pembangunan dermaga yang menghubungkan Desa Selokajang dan Desa Rejotangan menuai masalah.
Namun setelah dilakukan perundingan akhirnya pekerjaan dapat dilanjutkan oleh kontraktor pemenang tender.
Ternyata ketika pelaksaan kegiatan, pekerjaan molor dari jadwal yang telah direncanakan, pekerjan dengan tanggal kontrak 18 September 2018 dengan waktu pelaksaaan 105 hari kerja, ternyata hingga Deseember, tutup tahun anggaran 2018. “ Pekerjaan dermaga dikerjakan hingga akhir Januari 2019,” terang Ketua LSM JCW Sigit Imam Basuki MT.
Dengan kondisi pekerjaan yang molor seperti itu, tim LSM JCW mencermati data item pekerjaan dermaga dengan nili Rp 4.449 M.” Kami mencocokan antara desain perencanaan dengan realisasi di lapangan,” ungkapnya.
Untuk itu, beberapa hari harus menginap di Blitar untuk melakukan investigasi dan mengumpulkan data dan melakukan wawancara dengan masyarakat.” Untungnya mertua tinggal di Srengat. Jadi beberapa hari bisa leluasa melakukan investigasi di sekitar jembatan Selokajang,” katanya lagi.
Baca : Membedah Proyek Dermaga Penyeberangan Sungai Tulungagung-Blitar (1/bersambung)
Dalam melakukan investigasi itu, Sigit bersama tim terus mencocokan desain gambar perencanaan oleh PT Geanara Pratama Konsultan. “ Dalam proyek dermaga itu ada 2 item pekerjaan. Yakni pekerjaan utama dan pekerjaan penunjang,” bebernya.
Pekerjaan itu diantaranya adalah dermaga penyeberangan, shelther dan lampu penerangan jalan. “ Kami masih melakukan kajian dengan membandingkan data sepecifikasi dan realisasi dilapangan. Kalau sudah final baru kita bisa menyimpulkan perlu tidaknya temuan ini untuk ditindak lanjuti,” terangnya.
Baca : Membedah Proyek Dermaga Penyeberangan Sungai Tulungagung-Blitar (2/bersambung)
Ini sekaligus sebagai pembuktian sejauh mana keterlibatan jaksa dalam mengawasi proyek dermaga yang jau dari pantauan aparat.” Dalam papan nama itu tertulis Proyek ini dalam pengawasan Tim TAPI-4D. Kami penuh tanya siapa tim TAPI-4D. Kan biasanya yang melakukan tim pengawasan tim TP-4D Kejaksaaan,” tutupnya. (fjr/ari/yan)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Tak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
- Hukum & Kriminal5 tahun
Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
- Berita4 tahun
Diduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
- Pemerintahan4 tahun
IGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Kapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
- Hukum & Kriminal4 tahun
Pemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
- Hukum & Kriminal4 tahun
Gergaji Jati Curian di Depan Rumah, Pria di Blitar Dibekuk Polisi