Blitar
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Raker bersama Mitra Kerja Bahas PAD Kolam Renang Penataran

Memontum Blitar – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di ruang rapat Kerja Komisi II, Senin (06/02/2023) tadi. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Candra Purnama, membahas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kolam Renang Penataran yang terletak di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.
Hadir dalam raker tetsebut, sejumlah anggota Komisi II dan mitra kerja OPD. Diantaranya, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar mengatakan bahwa pihaknya mengundang Dinas Periwisata dan Bapenda, berkaitan dengan PAD pada sektor pariwisata yang sudah lama tidak mendapatkan PAD. “Dari beberapa keterangan tadi, Perda tentang jasa usaha retribusi di sektor wisata kolam renang dikeluarkan dari obyek retribusi, sehingga nantinya akan dipihak ketigakan,” kata Candra Purnama, Selasa (07/02/2023) tadi.
Lebih lanjut Candra Purnama menyampaikan, saat ini pihak ketiga sudah mengajukan penawaran. Namun, Sekda Kabupaten Blitar belum menentukan siapa yang akan menyewa setelah ada appraisal.
Baca juga:
- Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar
- Tertimbun Sedalam 10 Meter, Korban Kedua Longsor di Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Meninggal
- Satu Korban Longsor Tebing Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Tak Bernyawa
- Pemkot Blitar Songsong Percontohan Kota Antikorupsi 2025
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
“Untuk itu kita mendorong, agar hal tersebut segera dilakukan. Supaya aset kita yang disana juga tidak tambah turun secara nominalnya atau rusak. Selain itu, masyarakat di Kabupaten Blitar juga bisa memanfaatkan aset,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso, mengatakan bahwa terkait pengelolaan kolam renang, nanti Komisi II akan mengagendakan ulang dengan mengundang DPKAD. Karena kolam renang ada diranah tim pemanfaatan aset.
“Saat ini sudah muncul angka appraisal yang baru, tinggal saya menunggu surat dari Sekda tentang keputusannya. Apakah nanti pengelolaan kolam renang model sewa dengan angka sekian. Kalau surat itu sudah turun, penawar-penawar sudah masuk akan kami undang dan diberi penjelasan,” kata Suhendro Winarso.
Suhendro menambahkan, selanjutnya nanti akan diverifikasi para penawar. “Apapun nanti hasil verifikasi akan kami laporkan kembali kepada tim pemanfaatan aset untuk ditentukan pemenangngnya,” paparnya. (jar/sit)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














