Blitar
Kepala Dinas PUPR Kota Blitar Diperiksa KPK

Lebih lanjut Santoso menyampaikan, pihaknya belum mengetahui sampai kapan pemeriksaan KPK terhadap ke tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Blitar tersebut. Santoso menegaskan, terkait pemanggilan ketiga ASN tersebut tidak mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat.
“Ketiganya datang sebagai upaya untuk mengikuti prosedur atas kasusnya pak Wali. Pulangnya kapan, lah itu yang saya kurang tahu. Namun pemanggilan ini tidak mempengarui pelayanan terhadap masyarakat, karena semuanya sudah diatur tugasnya,” tandas Santoso.
Wakil Wali Kota Blitar menambahkan, pihaknya meminta agar pejabat yang dipanggil untuk kooperatif dengan penegak hukum, dengan memenuhi dan mengikuti prosedur pemanggilan.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari kontraktor Susilo Prabowo alias Embun. Aliran suap tersebut, berkaitan dengan proyek pembangunan SMPN 3 Kota Blitar di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. (jar/yan)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














