Blitar

Kepala Dinas PUPR Kota Blitar Diperiksa KPK

Diterbitkan

-

Kepala Dinas PUPR Kota Blitar Diperiksa KPK

Lebih lanjut Santoso menyampaikan, pihaknya belum mengetahui sampai kapan pemeriksaan KPK terhadap ke tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Blitar tersebut. Santoso menegaskan, terkait pemanggilan ketiga ASN tersebut tidak mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat.

“Ketiganya datang sebagai upaya untuk mengikuti prosedur atas kasusnya pak Wali. Pulangnya kapan, lah itu yang saya kurang tahu. Namun pemanggilan ini tidak mempengarui pelayanan terhadap masyarakat, karena semuanya sudah diatur tugasnya,” tandas Santoso.

Wakil Wali Kota Blitar menambahkan, pihaknya meminta agar pejabat yang dipanggil untuk kooperatif dengan penegak hukum, dengan memenuhi dan mengikuti prosedur pemanggilan.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari kontraktor Susilo Prabowo alias Embun. Aliran suap tersebut, berkaitan dengan proyek pembangunan SMPN 3 Kota Blitar di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. (jar/yan)

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas