Hukum & Kriminal
Kakek 70 Tahun Hamili Wanita Keterbelakangan Mental
Memontum Blitar – Seorang wanita berusia 35 tahun warga Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar menjadi korban nafsu bejat kakek Midjan (70). Mirisnya, korban merupakan wanita yang memiliki keterbelakangan mental. Akibat perbuatan bejat si kakek, wanita tersebut kini tengah berbadan dua. Bahkan usia kandunganya sudah 8 bulan.
Kasatreskim Polres Blitar, AKP Sodik Efendi mengatakan, kejadian yang menggegerkan warga Desa Siraman ini terbongkar usai korban mengeluhkan sakit perut kepada ibunya.
“Saat itu ibu korban langsung memegang perut korban yang kondisinya mengeras seperti orang hamil. Korban kemudian dibawa ke dokter kandungan. Benar saja, dokter menyatakan jika korban tengah hamil”, kata AKP Sodik Efendi, Jumat (29/11/2019).
Lebih lanjut Sodik menyampaikan, pihak keluarga akhirnya mengintrogasi korban. Korban pun mengaku jika perbuatan tak senonoh itu dilakukan kakek Midjan yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. Tidak terima anaknya menjadi korban pelampiasan nafsu kakek Midjan, ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuam dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar.
“Kami menerima laporan jika telah ada seorang wanita yang dihamili kakek-kakek. Usai menerima laporan ini kami kemudian memintai keterangan saksi-saksi dan terduga pelaku,” ungkap Sodik.
Sodik menambahkan, kepada penyidik, keluarga korban menceritakan awal kejadian yang menimpa korban. Kakek Midjan pertama kali melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban sekitar bulan Februari 2019 lalu. Saat itu korban datang ke rumah kakek Midjan yang tak jauh jaraknya untuk mengantarkan minuman. Kebetulan ibu korban berjualan nasi dan minuman di rumahnya. Saat itulah, kakek Midjan merayu korban untuk melayani nafsunya di kediamanya yang sedang sepi. Tak hanya sekali, kakek Midjan juga pernah mendatangi rumah korban untuk melakukan perbuatan yang sama.
“Saat ini laporan tersebut sudah memasuki tahapan penyidikan polisi. Namun polisi belum menetapkan status tersangka terhadap terduga pelaku, karena masih ada beberapa saksi lain yang akan diperiksa untuk menetapkan status tersangka. Terduga pelaku saat ini juga masih belum mejalani proses penahanan, namun masih terus dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Sodik. (fjr/yan)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Tak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
- Hukum & Kriminal5 tahun
Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
- Berita4 tahun
Diduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
- Pemerintahan4 tahun
IGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Kapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
- Hukum & Kriminal4 tahun
Pemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
- Hukum & Kriminal4 tahun
Gergaji Jati Curian di Depan Rumah, Pria di Blitar Dibekuk Polisi