Blitar

Jelang Ramadan, Satpol PP Kabupaten Blitar Gencarkan Operasi Pekat

Diterbitkan

-

Jelang Ramadan, Satpol PP Kabupaten Blitar Gencarkan Operasi Pekat
PEKAT: Satpol PP Kabupaten Blitar menggelar operasi Pekat (penyakit masyarakat, red) di beberapa penginapan di wilayah Kabupaten Blitar. (memontum.com/jar)

Memontum Blitar – Sebagai penegak Perda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar, terus melakukan operasi yustisi dilanjutkan dengan operasi Pekat (penyakit masyarakat) di sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar. Khusus menjelang Puasa Ramadan 2022 ini, Satpol PP Kabupaten Blitar, lebih meningkatkan volume operasi Pekat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Rustin Tri Setyo Budi, mengatakan bahwa sesuai Perda Kabupaten Blitar Nomor 6 tahun 2018, tentang Penyelenggaraan Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat, di bidang penegakan Perda tersebut, menjelang Ramadan ini yang digencarkan yaitu operasi Pekat. Seperti di rumah kos, tempat penginapan, hotel, karaoke, juga di tempat fasilitas umum seperti Alun-Alun, pasar.

“Hal ini dilakukan, agar bagi yang menjalankan ibadah Puasa Ramadan bisa melaksanakan dengan tenang. Selain itu, agar tempat-tempat itu tidak disalahgunakan,” kata Rustin Tri Setyo Budi, Rabu (30/03/2022) tadi.

Rustin menegaskan, tidak hanya menjelang Ramadan, operasi Pekat ini dilaksanakan. Namun, semua operasi dilakukan secara lebih masiv.

Advertisement

“Di hari-hari biasa, kami tetap melakukan operasi Pekat. Namun, khusus di Bulan Ramadan, ini lebih masiv. Karena biasanya di tempat-temat seperti ini, sering disalahgunakan,” terangnya.

Lebih lanjut Rustin menyampaikan, bagi mereka yang terjaring operasi Pekat, akan di BAP dan dilakukan pembinaan. “Jika diketahui ada pasangan bukan suami istri, maka akan dipanggil ke sini untuk dilakukan pembinaan. Setelah di BAP dan dibuatkan surat pernyataan, mereka kita pulangkan. Karena urusan hukumnya, adalah wewenang dari Polres,” jelasnya.

Baca juga :

Rustin menambahkan, bila terjadi pada anak-anak yang melakukan pacaran di fasilitas umum pada jam malam, juga akan dilakukan pembinaan. “Mereka kita amankan dan kita lakukan pendataan. Kalau perlu, orang tuanya kita panggil. Atau kalau masih sekolah, pihak sekolahnya akan kita panggil. Agar ada efek jera. Kalau tidak begitu, nanti tetap beranggapan halah ternyata hanya seperti ini,” imbuhnya.

Disinggung langkah dan tindakan apa yang akan dilakukan terhadap tempat karaoke atau hiburan malam di bulan Ramadan, Rustin mengaku masih menunggu Surat Edaran (SE) Bupati Blitar. “Terkait itu, kita masih menunggu SE bupati. Karena, saat ini belum keluar. Namun sementara sambil menunggu SE, tempat-tempat tersebut kita tertibkan sesuai jam aturan yang ada yaitu sampai jam 23.00,” ujarnya.

Advertisement

Rustin menyebut, beberapa hari terakhir Satpol PP Kabupaten Blitar melakukan kegiatan operasi pekat di tempat-tempat penginapan atau hotel di wilayah Kecamatan Kademangan, Wlingi dan Kecamatan Selorejo. Hasilnya, diketemukan enam pasangan bukan suami istri. Dimana, satu pasang di hotel di wilayah Kademangan dan lima pasang di wilayah Selorejo.

“Untuk penindakan, Satpol PP mengamankan identitas KTP dan untuk terduga pelaku dihadirkan di Kantor Satpol PP. Ini dilakukan, untuk pemeriksaan serta pembinaan. Kegiatan dilaksanakan beberapa hari kemarin dan akan terus dilaksanakan secara rutin,” papar Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar. (jar/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas