Blitar

Jelang HUT RI, Ratusan Napi Lapas Kelas II B Blitar Diusulkan Dapat Remisi

Diterbitkan

-

Jelang HUT RI, Ratusan Napi Lapas Kelas II B Blitar Diusulkan Dapat Remisi

Memontum Blitar – Sebanyak 221 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Blitar diusulkan mendapat remisi pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77. Remisi tersebut telah diusulkan ke Kemenkumham. Bahkan jika usulan tersebut disetujui, maka beberapa diantaranya nanti akan langsung bebas.

Kasi Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas II B Blitar, Wahyu Tetuka, mengatakan ada sebanyak 221 narapidana diusulkan mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI ke-77 pada 17 Agustus 2022. “Dari 221 narapdana, jika remisi disetujui ada 10 narapidana yang diusulkan langsung bebas. Kalau rata-rata yang diusulkan ya antara 1-5 bulan,” kata Wahyu Tetuka, Selasa (16/08/2022) tadi.

Baca juga :

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi merupakan warga binaan yang sudah memenuhi syarat administratif dan substanstif. “Yang kami usulkan sudah memenuhi syarat administratif dan substanstif. Satu diantaranya sudah menjalani masa tahanan minimal 6 bulan. Selain itu mereka juga memiliki catatan kelakuan baik selama di Lapas, dan merupakan tahanan umum,” jelasnya. (jar/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas