Blitar
Fraksi Golkar-Demokrat Desak Pemkab Blitar Segera Buka Wisata Kolam Renang Penatran

Memontum Blitar – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023, Selasa (04/10/2022) malam, di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i, didampingi Wakil Ketua, Mujib, tersebut diikuti 33 anggota dari 50 jumlah anggota DPRD dari lima unsur fraksi dan telah menandatangani daftar hadir.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Blitar, Hj Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, Assisten, Staf Ahli, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Baca juga :
- Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar
- Tertimbun Sedalam 10 Meter, Korban Kedua Longsor di Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Meninggal
- Satu Korban Longsor Tebing Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Tak Bernyawa
- Pemkot Blitar Songsong Percontohan Kota Antikorupsi 2025
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar-Demokrat DPRD Kabupaten Blitar, melalui juru bicaranya, Indah, mendesak pemerintah daerah untuk segera membuka obyek wisata Kolam Renang Penataran. “Kami menyarankan untuk mengalihkan pengelolaannya kepada pihak ketiga agar kerusakan fasilitas dan kerugian tidak terus menerus terjadi. Apabila dirasa pihak ketiga lebih mampu mandiri dari segi finansial untuk pendanaan operasional. Hal ini berdampak positif pada meningkatnya pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi Partai Golkar-Demokrat menilai, PAD belum dapat direncanakan secara optimal. Hal ini, dikarenakan belum akuratnya data dukung objek dan subjek pajak maupun retribusi daerah.
“Pemerintah diharapkan mengevaluasi dan mengintruksikan data dukung objek dan subjek pajak maupun retribusi daerah, agar pajak dan retribusi yang diterima dapat terserap dengan baik,” paparnya. (jar/sit)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














