Blitar
Digrebek Polisi, Arena Judi Sabung Ayam Srengat Blitar Lari Kocar-kacir

Memontum Blitar – Tempat judi sabung ayam di Desa Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, digrebek polisi. Tak ayal, sejumlah pemain pun dibuat lari kocar-kacir. Bahkan, belasan motor yang diduga milik penonton sabung ayam, ditinggal di tempat kejadian.
Meski dalam penggerebekan tersebut belum berhasil mengamankan pelaku atau bandarnya, namun petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 12 motor, 8 ekor ayam, 2 kurungan ayam, 1 buah keber atau penutup area judi, 2 buah karpet, 2 buah terpal, 4 buah lampu, 2 buah jam dan 1 buah bak mandi.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Galih Putra Samudra, mengatakan bahwa penggerebekan judi sabung ayam ini dilakukan setelah kepolisian Polres Blitar Kota, menerima laporan dari masyarakat. “Berdasarkan informasi dari masyarakat, selanjutnya anggota kami melaksanakan pengamatan di lapangan,” kata AKP Galih Putra Samudra, Rabu (22/11/2022) tadi.
Baca juga :
- Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar
- Tertimbun Sedalam 10 Meter, Korban Kedua Longsor di Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Meninggal
- Satu Korban Longsor Tebing Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Tak Bernyawa
- Pemkot Blitar Songsong Percontohan Kota Antikorupsi 2025
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
AKP Galih Putra Samudra menambahkan, kemudian anggota Satreskrim Polres Blitar Kota, melakukan penindakan kegiatan perjudian jenis sabung ayam tersebut. “Dari penindakan ini, setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail, telah diamankan 3 orang yang berada di TKP. Mereka saat itu baru datang dan hanya akan menonton,” imbuhnya.
Lebih lanjut AKP Galih menyampaikan, dalam penggerebekan tersebut, belum ada tersangka. “Karena pada saat penindakan di lapangan, para penonton dan pemain judi sabung ayam melarikan diri,” jelasnya.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota menjelaskan, para penonton dan pemain judi sabung ayam melarikan diri, karena diduga ada orang yang bertugas memantau di jalan masuk menuju arena sabung ayam. Bahkan jalan menuju arena sabung diberi palang atau sejenis portal
“Sehingga para penonton dan pemain judi sabung ayam tersebut sepertinya mengetahui kehadiran petugas kepolisian yang akan melakukan penindakan,” ujarnya. Meski dalam penggerebekan tersebut belum berhasil mengamankan pelaku, namun petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. (jar/gie)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














