Blitar
Diduga Cabuli Adik Ipar yang masih SD, Pria di Blitar Dipolisikan

Memontum Blitar – Seorang pria berinisial YR (29), warga Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, harus menghabiskan hari-harinya di balik jeruji. Sebelumnya, tersangka ditangkap polisi setelah adanya laporan dugaan aksi pencabulan terhadap adik iparnya sendiri. Perbuatan tersebut, dilakukan YR kepada adik iparnya yang baru duduk di bangku sekolah dasar, sebanyak tiga kali.
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvita Sari, mengatakan bahwa tersangka YR ditangkap sekitar dua pekan lalu, seusai dilaporkan mencabuli adik iparnya yang masih di bawah umur. “Kepada polisi, korban mengaku sudah lebih dari tiga kali dicabuli oleh pelaku,” kata AKP Tika Pusvita Sari, Senin (13/02/2023) tadi.
Dirinya menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa pencabulan tersebut dilakukan di rumah korban. “Pelaku menggerayangi bagian dada dan kemaluan korban,” jelasnya.
Baca juga :
- Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar
- Tertimbun Sedalam 10 Meter, Korban Kedua Longsor di Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Meninggal
- Satu Korban Longsor Tebing Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Tak Bernyawa
- Pemkot Blitar Songsong Percontohan Kota Antikorupsi 2025
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
Bahkan, tambahnya, setiap kali dicabuli pelaku, korban tidak bisa melawan. Sebab, saat pelaku melakukan perbuatannya selalu dalam keadaan mabuk dan bahkan mengancam korban. Karena diancam oleh kakak iparnya, korban hanya bisa ketakutan.
“Ancaman ini yang membuat korban takut dan tak bisa melawan karena memang masih kelas enam SD,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman karena ada hubungan keluarga dengan korban. (jar/gie)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














