Blitar

Dewan Minta Penyelesaian Aset Pemkab Blitar di Jatilengger Ponggok Diusulkan Kembali

Diterbitkan

-

Dewan Minta Penyelesaian Aset Pemkab Blitar di Jatilengger Ponggok Diusulkan Kembali

Memontum Blitar – Hingga saat ini aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang berada di Jatilengger Kecamatan Ponggok masih belum ada kejelasan. Bahkan aset tersebut sudah bertahun-tahun menjadi perumahan. Hal ini membuat warga yang menghuni perumahan resah karena status tanahnya belum jelas.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengakui, memang permasalahan aset Pemerintah Kabupaten Blitar di desa Jatilengger Kecamatan Ponggok yang saat ini menjadi perumahan hingga kini belum kelar.
“Padahal di tahun 2018, kita sudah membentuk pansus untuk menyelesaikannya,” kata Suwito Saren Satoto, Rabu (2/01/2019).

Lebih lanjut Suwito menuturkan, pansus yang membahas untuk menyelesaikan itu sudah menyampaikan bahwa belum ada titik temu atau keputusan pada permasalahan tersebut. Untuk itu Suwito Saren Satoto meminta Pemkab Blitar untuk mengusulkan kembali penyelesaiannya di tahun 2019 ini.

“Waktu itu sudah dibentuk pansus. Setelah pansus diberi waktu untuk menyelesaikannya, ternyata sampai batas waktu akhir juga belum bisa memberi keputusan,” ujarnya.

Advertisement

Suwito menegaskan, permasalahan ini diharapkan bisa tuntas di 2019. Karena setiap kali Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit, permasalahan aset di Jatilengger itu selalu direkomendasikan agar segera diselesaikan. (fjr/yan)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas